Kendari (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengajak masyarakat dan mahasiswa di daerah ini turut serta dalam pengawasan partisipatif, guna mencegah adanya potensi pelanggaran Pemilu 2024.

"Tahapan pengawasan Pemilu 2024 sudah berjalan, oleh karena itu yang berhak memberi laporan bila mana terjadi adanya pelanggaran dari peserta pemilu bukan hanya Bawaslu tetapi partisipasi masyarakat dan mahasiswa pun bisa melaporkan melalui posko pengaduan yang telah dibentuk," kata Ketua Bawaslu Sultra, Iwan Rompo Bane, pada acara "Workshop Pengawasan Partisipatif untuk Sukses Pemilihan Umum tahun 2024" di Kendari, Jumat.

Kegiatan Workshop yang diselenggarakan Bawaslu Sultra dengan menghadirkan peserta sekitar 100 peserta itu terdiri dari organisasi kemasyarakatan, pemantau pemilu, organisasi kepemudaan, disabilitas, pemilih pemula, dan tokoh masyarakat dengan menghadirkan nara sumber dari, Ramdan Nugraha dari Lembaga Studi Visi Nusantara dan Arif Nur Alam dari Indonesia Budget Center (IBC) dan pegiat pemilu.

Menurut Iwan Rompo, Bawaslu Sultra menyadari bahwa tugas-tugas pengawasan yang dilaksanakan secara institusional tidak akan tercapai secara maksimal, kalau tidak dilakukan juga pengawasan secara fungsional oleh anggota masyarakat, mahasiswa dan stakeholder terkait lainnya.

"Saya percaya, dalam pengawasan partisipatif yang di dalamnya para tokoh-tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan dan mahasiswa memiliki kepedulian serta integritas yang tinggi dalam mencegah potensi pelanggaran pemilu," katanya.


  Ketua Bawaslu Sultra, Dr. Iwan Rompo Bane, MH, di Kendari, Jumat. (Foto ANTARA/Azis Senong)


Ia menerangkan, pengawas partisipatif dimaksud, kata mantan Komisioner KPU Sultra dua periode itu, partisipasi dan peran masing-masing dan Pemilu 2024 dapat tercipta iklim demokrasi yang jujur, adil dan demokratis di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara.

"Sengaja kita hadirkan semua ormas dan mahasiswa dalam kegiatan workshop hari ini agar semua potensi pengawasan partisipatif dapat meminimalisir terjadi pelanggaran pemilu yang ada di Sulawesi Tenggara," ujar Iwan.

Ditanya, apa sudah ada bentuk pelanggaran yang Pemilu yang ditangani Bawaslu, Iwan Rompo mengatakan hingga saat ini belum ada, meskipun bentuk alat peraga kampanye (APK) dari Parpol maupun dari bakal calon legislatif sudah ada yang dinilai melakukan pelanggaran terkait pesan-pesan dalam baliho yang terpasang.

 

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024