Kendari (ANTARA) - PT DSSP Power Kendari Kembali meraih penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
"Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah di Jakarta pada (22/6) lalu kepada para perwakilan perusahaan. Penghargaan tersebut diberikan karena PT DSSP Power Kendari dianggap telah menjalankan manajemen sistem Keselamatan Kerja yang dipersyarakatkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dengan baik," ujar Direktur PT DSSP Power Kendari, Awi Kamaludin di Kendari, Minggu.
Dikatakan, apresiasi tersebut tak lepas dari komitmen PT DSSP Power Kendari yang tinggi dalam mematuhi tiap regulasi dari Kementerian Ketenagakerjaan melalui
Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan, Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker dan K3) Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
“PT DSSP Power Kendari sejak dalam masa kontruksi hingga beroperasi sejak 2019 hingga saat ini, telah berkomitmen penuh dalam menerapkan prinsip-prinsip K3, hal ini kami jadikan sebagai budaya perusahaan untuk melindungi pekerja-pekerja kami dari insiden yang tidak diinginkan," katanya.
Adapun penghargaan yang berhasil diraih oleh PT DSSP Power Kendari kata dia, yakni Penghargaan Kecelakaan Nihil, Penghargaan Pencegahan dan Penanggulangan HIV AIDS di tempat kerja dengan kategori Silver serta Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 di tempat kerja dengan kategori Platinum.
Kadis Nakertrans Sultra LM Ali Haswandy (kiri) , Plant Head PT DSSP Power Kendari I Made Ngurah Wahyu Avandana, Kepala Bidang Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja Disnakertrans Sultra, Hj. Asnia Nidi
“Ini adalah penghargaan yang telah kami terima tiap tahun sejak 2019, tentu kami bersyukur dan berterimakasih atas apresiasi penuh yang telah diberikan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, ini juga tak terlepas dari kerja keras dan usaha dari teman-teman yang bekerja di lapangan," katanya.
Penghargaan ini katanya, menjadi penting untuk terus meningkatkan motivasi PT DSSP Power Kendari untuk terus menciptakan kondisi yang aman dan nyaman untuk bekerja di dalam perusahaan.
PT DSSP Power Kendari adalah perusahaan Independent Power Producer (IPP) PLTU berkapasitas 2 x 50 MW yang berlokasi di Moramo Utara, Kabupaten Konawe selatan, yangmenyuplai kebutuhan listrik di wilayah Sultra melalui jaringan interkoneksi 150 KV sistem Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Bagian Selatan.
"Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah di Jakarta pada (22/6) lalu kepada para perwakilan perusahaan. Penghargaan tersebut diberikan karena PT DSSP Power Kendari dianggap telah menjalankan manajemen sistem Keselamatan Kerja yang dipersyarakatkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dengan baik," ujar Direktur PT DSSP Power Kendari, Awi Kamaludin di Kendari, Minggu.
Dikatakan, apresiasi tersebut tak lepas dari komitmen PT DSSP Power Kendari yang tinggi dalam mematuhi tiap regulasi dari Kementerian Ketenagakerjaan melalui
Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan, Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker dan K3) Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
“PT DSSP Power Kendari sejak dalam masa kontruksi hingga beroperasi sejak 2019 hingga saat ini, telah berkomitmen penuh dalam menerapkan prinsip-prinsip K3, hal ini kami jadikan sebagai budaya perusahaan untuk melindungi pekerja-pekerja kami dari insiden yang tidak diinginkan," katanya.
Adapun penghargaan yang berhasil diraih oleh PT DSSP Power Kendari kata dia, yakni Penghargaan Kecelakaan Nihil, Penghargaan Pencegahan dan Penanggulangan HIV AIDS di tempat kerja dengan kategori Silver serta Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 di tempat kerja dengan kategori Platinum.
Penghargaan ini katanya, menjadi penting untuk terus meningkatkan motivasi PT DSSP Power Kendari untuk terus menciptakan kondisi yang aman dan nyaman untuk bekerja di dalam perusahaan.
PT DSSP Power Kendari adalah perusahaan Independent Power Producer (IPP) PLTU berkapasitas 2 x 50 MW yang berlokasi di Moramo Utara, Kabupaten Konawe selatan, yangmenyuplai kebutuhan listrik di wilayah Sultra melalui jaringan interkoneksi 150 KV sistem Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Bagian Selatan.