Kendari (ANTARA) - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Kendari, Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara memberikan pelatihan keterampilan mengoperasikan komputer terhadap anak didik.

Kepala LPKA Kelas II Kendari Efendi Wahyudi di Kendari, Jumat mengatakan pemberian keterampilan mengoperasikan komputer terhadap anak didik, merupakan bagian dari kewajiban pihaknya guna memastikan hak mereka tetap didapatkan meskipun sedang menjalani masa pidana.

"Kegiatan pelatihan mengoperasikan komputer ini diikuti oleh 10 orang anak didik pemasyarakatan di LPKA Kendari," katanya.

Dia menyampaikan, dalam memberikan hak pada anak didik pemasyarakatan di LPKA Kendari pihaknya menggandeng Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Kendari.

Efendi menerangkan para anak didik pemasyarakatan di LPKA Kendari yang mengikuti kegiatan pelatihan tersebut akan diajarkan dasar-dasar mengoperasikan atau menggunakan komputer, pengenalan dasar microsoft office, hingga pengenalan dasar desain grafis.

Ia mengaku bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan program pembinaan pemenuhan hak-hak anak sehingga mereka yang salah jalan ketika kembali kepada keluarga dan di lingkungan masyarakat sudah memiliki keterampilan.

"Kami juga memberikan pembinaan agar mereka menjadi anak beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Cinta Tanah Air, anak yang sehat dan berpendidikan, berbudi pekerti, serta memiliki keterampilan dalam kemajuan teknologi meskipun mereka masih di dalam sini (di LPKA Kendari)," tutur Efendi.

Lebih lanjut dia menerangkan upaya itu dapat dilakukan pihaknya dengan menjalin sinergi bersama Pemerintah Kota Kendari sehingga generasi muda yang saat ini masih berada di LPKA Kendari bisa mendapatkan pendidikan, kesehatan serta hak-haknya.

Efendi menambahkan bahwa pihaknya juga telah membangun kerja sama dengan Kementerian Agama untuk membina, mendidik di bidang keagamaan, kerohanian terhadap para anak didik di LPKA Kendari.

Ia berharap pembinaan dan pemberian hak-hak kepada para anak didik yang dilakukan LPKA Kendari, bisa membuat generasi bangsa di lembaga pembinaan itu lebih baik lagi ke depannya serta tidak lagi melakukan perbuatan atau tindakan yang melanggar hukum.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024