Kendari (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) melakukan koordinasi dan sinkronisasi lintas sektor untuk mencegah pelecehan seksual dan kekerasan terhadap perempuan.

Kepala Dinas PPPA Kabupaten Kolut Hj. A. Darwisah melalui keterangan resminya, Selasa, mengatakan dalam kegiatan tersebut juga membahas masalah eksploitasi anak yang berhadapan dengan hukum, tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan diskriminasi.

Ia menyampaikan dalam pertemuan lintas sektor tersebut dihadiri oleh perwakilan tiga kecamatan, yakni Kecamatan Katoi, Kodeoha, dan Tiwu, serta diikuti juga oleh Puskesmas, kepala desa, dan kepala sekolah di Kabupaten Kolut.

"Para peserta dari berbagai sektor ini hadir untuk bersama-sama merumuskan langkah strategis guna mengatasi tingginya kasus pelecehan dan kekerasan terhadap anak dan perempuan di wilayah Kolaka Utara yang terus meningkat," Darwisah.

Ia menyebutkan beberapa tahun terakhir, kasus pelecehan dan kekerasan yang menimpa anak dan perempuan di Kabupaten Kolaka Utara telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan, sebab kasus pelecehan dan kekerasan pada anak sebanyak 23 kasus dan perempuan lima kasus.

Oleh karena itu, kata dia, dinas terkait bergerak cepat dalam melaksanakan kegiatan pencegahan dan menyelenggarakan sosialisasi, dan bekerja sama dengan Kejaksaan, TNI, dan Polri untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan.

“Kami merasa prihatin dengan tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah ini kita. Oleh karena itu, melalui kegiatan ini, kami berharap dapat menyatukan upaya semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat untuk mencegah dan mengatasi masalah ini,” ungkapnya.

Ia berharap koordinasi dan kerjasama lintas sektor tersebut agar dapat menghasilkan langkah konkret dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Dalam pertemuan ini, kata dia, peserta membahas berbagai strategi seperti peningkatan pemahaman masyarakat mengenai hak-hak perempuan dan anak, pendirian pusat-pusat perlindungan, penguatan kerjasama antarinstansi, dan peningkatan kapasitas petugas penegak hukum dalam menangani kasus kekerasan.

Dia juga menuturkan bahwa dalam kegiatan tersebut diadakan forum diskusi terbuka yang melibatkan masyarakat setempat, termasuk tokoh agama, tokoh adat, dan organisasi perempuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan pendapat, masukan, serta solusi dalam rangka pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Diharapkan, melalui kerja sama dan komitmen bersama, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan kekerasan dan melindungi hak-hak perempuan dan anak," ujarnya.

Dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan responsif terhadap kekerasan, kata Darwisah, Dinas PPPA juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya melaporkan kasus kekerasan yang terjadi, dan dengan melibatkan masyarakat secara aktif diharapkan adanya peningkatan kesadaran dan partisipasi dalam melindungi perempuan dan anak dari kekerasan.

“Kami berkomitmen untuk melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan. Dalam kerja sama dengan berbagai pihak, kami akan terus melakukan langkah konkret untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama aktif dalam melindungi hak-hak perempuan dan anak di wilayah kita," sebutnya.
 


Pewarta : La Ode Muh. Deden Saputra
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024