Kendari (ANTARA) - Penjabat Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Asmawa Tosepu memastikan hak semua anak yang ada di daerahnya terpenuhi meski telah berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) di daerah tersebut.

"Pemerintah Kota Kendari terus berkomitmen untuk menjamin kebutuhan hak anak tidak hanya kepada anak yang berada di luar tetapi juga bagi anak yang ada di LPKA Kelas II Kendari," kata Asmawa usai penandatanganan perjanjian sinergi antara Pemerintah Kota Kendari dan LPKA kelas II Kendari serta pembukaan pelatihan keterampilan bagi anak didik pemasyarakatan di Kendari, Jumat.

Ia menyampaikan kepastian pemberian hak anak merupakan bentuk perwujudan Kendari sebagai Kota Layak Anak yang telah dianugerahkan pemerintah pusat melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia.

Asmawa mengaku bahwa sejumlah hak anak yang akan diberikan bagi generasi muda di LPKA kelas II Kendari yakni memastikan semua mendapat pendidikan yang layak hingga tamat SMP yang setara dengan anak lainnya serta menjamin kesehatan mereka.

Ia mengaku, pihaknya memiliki kewajiban memberikan hak tersebut apalagi adanya program pemerintah wajib belajar 12 tahun mengamanatkan bahwa semua warga negara harus bisa tamat pendidikan hingga SMP.

"Ini tugas besar Kepala Dinas Pendidikan karena masih ada anak-anak di LPKA Kendari yang belum tamat SD, ada sembilan orang. Kita tidak bermanfaat kalau kita tidak bisa menuntaskan ini. Jadi kalau masih ada yang belum tamat itulah tugas pemerintah untuk hadir," katanya.

Lebih lanjut Asmawa mengatakan bahwa dirinya sudah meminta langsung Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari agar memastikan bahwa ana-anak di LPKA tersebut kesehatannya dalam keadaan baik.

"Kepala Dinas Kesehatan akan memastikan tenaga kesehatan kita setiap hari melakukan pemantauan, monitoring dan pembinaan terkait dengan kesehatan anak yang ada di LPKA Kendari, karena yang ada di tempat ini adalah generasi bangsa, ini generasi muda yang ada di Kota Kendari," beber Asmawa. Kepala LPKA Kelas II Kendari Efendi Wahyudi saat diwawancara di Kendari, Jumat (16/6/2023) (ANTARA/Harianto)

Sementara itu, Kepala LPKA Kelas II Kendari Efendi Wahyudi mengatakan bahwa LPKA Kendari hingga saat ini dihuni sebanyak 61 orang anak dengan rincian 10 anak masih berstatus tahanan dan 51 orang lainnya merupakan anak didik sesuai keputusan hukum tetap atau inkrah setelah menjalani persidangan.

"Data pendidikan anak di LPKA Kendari untuk yang sudah tamat SMA tiga orang, anak tidak tamat SMA 28, tamat SMP empat orang, anak tidak tamat SMP 15 orang, anak tamat SD dua orang dan tidak tamat SD ada sembilan anak," katanya.

Oleh karena itu, menurut dia sinergi bersama Pemerintah Kota Kendari merupakan salah satu upaya meningkatkan program pembinaan terhadap pemenuhan hak-hak anak di LPKA Kendari utamanya bagi yang belum mendapat pendidikan.

Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan program pembinaan pemenuhan hak-hak anak sehingga mereka yang salah jalan dapat kembali kepada keluarga, lingkungan masyarakat, menjadi anak beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, cinta tanah air, anak yang sehat dan berpendidikan, berbudi pekerti, serta tidak lagi mengulangi pelanggaran hukum.

Selain itu, menurutnya sinergi tersebut dapat menjadi salah satu momentum agar Kota Kendari bisa mendapatkan predikat Kota Layak Anak dengan kategori Madya di mana saat ini masih berada pada tingkat Nindya.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024