Kendari (ANTARA) - Kantor Penghubung Komisi Yudisial (KY) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) setempat membangun sinergi dan kolaborasi dalam meningkatkan pengawasan terhadap pelayanan publik, khususnya pada lembaga peradilan.

Kedua lembaga tersebut bersepakat dalam melakukan pengawasan pelayanan publik di pengadilan se-Sultra untuk ditangani secara bersama, saat disampaikan pada pertemuan silaturahmi antara Kepala Perwakilan ORI Sultra Mastri Susilo bersama Koordinator Penghubung KY Sultra Hariman Satria, di Kendari, Jumat..

Pada pertemuan itu Kepala Perwakilan ORI Sultra Mastri Susilo didampingi Kepala Keasistenan ORI PVL, Untung, dan Koordinator Penghubung KY Sultra, Satria Hariman didampingi anggotanya Amrul Ismail.

"Pengawasan yang akan dilakukan sesuai kewenangan masing-masing yaitu Komisi Yudisial menangani masalah dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim, sedangkan Ombudsman mengawasi pelayanan publik di PTSP (perizinan terpadu dalam satu pintu) pengadilan, panitera dan juru sita," kata Kepala ORI Perwakilan Sultra Mastri Susilo.

Menurut dia, apabila ada laporan dari masyarakat kepada ombudsman mengenai dugaan pelanggaran kode etik hakim maka akan diserahkan kepada Komisi Yudisial Sultra. Sebaliknya jika ada laporan masyarakat kepada Komisi Yudisial Sultra mengenai masalah pelayanan publik maka akan diserahkan kepada Ombudsman Sultra.

Ia mengatakan ORI Sultra dan KY Sultra juga sepakat bekerja sama untuk membantu Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kendari dalam melaksanakan eksekusi putusan kepada pejabat publik.

"Substansi putusan sebagai objek sengketa di PTUN, termasuk eksekusinya merupakan domain KY, sedangkan pejabat publik yang menjadi subjek eksekusi menjadi domain ORI," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut juga disepakati untuk membangun jejaring pada organisasi masyarakat sipil di Sultra agar bersama-sama melakukan pengawasan pelayanan publik dan proses peradilan yang ada di pengadilan.

"Juga secara bersama akan melakukan sosialisasi, baik melalui media maupun secara langsung di masyarakat," ujar Mastri.
 

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024