Kendari (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara meminta lembaga dan perusahaan yang menyediakan tempat pemungutan suara (TPS) lokasi khusus agar tidak mengintervensi pemilih pada hari H Pemilu 2024.

"Kita berharap TPS lokasi khusus yang berada di dalam ruang lingkup pekerjaan, tentu diharapkan tidak ada tekanan, tidak ada mobilisasi, untuk memilih salah satu figur karena mungkin ada kepentingan perusahaan," kata Komisioner KPU Sultra Divisi Data dan Informasi Nato Al Haq di Kendari, Selasa.

Ia menyampaikan pengadaan TPS lokasi khusus didirikan berdasarkan permintaan dari lembaga, instansi atau perusahaan itu. Jika perusahaan mau mendirikan maka perusahaan harus mengajukan permohonan kepada KPU kabupaten/kota dan disetujui KPU RI.

Dia menuturkan bahwa TPS lokasi khusus disediakan untuk mereka yang pada hari H tidak bisa meninggalkan tempat bekerja, tempat sekolah atau tempat ditahan bagi lapas dan rutan. Orang yang memilih di TPS khususnya sifatnya sebagai daftar pemilih tambahan (DPTb).

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa orang yang memilih di TPS lokasi khusus yakni mereka yang tidak bisa memilih di alamat DPT-nya sesuai alamat KTP elektroniknya dengan alasan tidak bisa meninggalkan tempat kerja pada hari pemungutan suara

Nato mengimbau lembaga atau perusahaan yang menyediakan TPS lokasi khusus agar tidak menciderai pesta demokrasi dengan mengintervensi karyawan agar memilih seseorang.

"Semoga di TPS lokasi khusus tidak ada upaya-upaya untuk menciderai dari asas pemilu langsung umum bebas dan rahasia. Jangan mentang-mentang karena mungkin ada kepentingan perusahaan kemudian menekan karyawan untuk memilih calon atau figur tertentu," tutur Nato.

KPU Sultra mencatat sebanyak 18 TPS lokasi khusus disiapkan pada Pemilu 2024 yang tersebar di tujuh kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara di antaranya di Kabupaten Muna, Konawe, Kolaka, Kolaka Utara, Konawe Utara, Kota Baubau, dan Kota Kendari.

Ia menyebut 18 TPS lokasi khusus tersebut berada di kawasan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) se-Sultra; sejumlah perusahaan pertambangan di Kabupaten Kolaka Utara, Konawe Utara hingga pondok pesantren di Kota Baubau.

Meski begitu Nato mengaku bahwa data tersebut masih akan terus berkembang seiring dengan pemutakhiran karena pihaknya masih mensosialisasikan hasil rekapitulasi yang ada.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024