Kendari (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tenggara mendorong pemerintah daerah agar melakukan percepatan penyerapan dana desa untuk mengatasi atau menangani permasalahan nasional yakni kemiskinan ekstrem di daerah masing-masing.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Sultra Syarwan di Kendari, Senin mengatakan dari 17 kabupaten/kota yang ada di Sulawesi Tenggara masih ada beberapa daerah yang belum menyerap dana desa padahal dari hal tersebut terdapat bantuan langsung tunai yang bisa digunakan untuk mengatasi ataupun mencegah kemiskinan ekstrem.

"Kenapa diminta? Karena kita ingin kemiskinan ekstrem teratasi dan bisa kita hilangkan dari Indonesia ini. Di dalam dana desa ada bantuan tunai untuk menangani kemiskinan ekstrem," katanya.

Dia menerangkan besaran BLT dari Dana Desa minimal 10 persen dari pagu dan maksimal 25 persen. Namun demikian diperbolehkan lebih dari angka tersebut dengan ketentuan disetujui oleh bupati.

DJPb Sultra mencatat realisasi dana desa di provinsi tersebut mencapai Rp524,90 miliar atau 35,82 persen dengan rincian dana desa reguler Rp462,25 miliar dan Rp62,64 miliar dari pagu anggaran Rp1,46 triliun.

"Untuk dana desa ini menjadi catatan kita karena triwulan pertama sudah lewat kita mau masuk ke semester 1. Seharusnya triwulan pertama 40 persen sementara di Sultra baru 35,82 persen, artinya masih ada desa yang belum mencairkan dana desa," ujar dia.

Ia menyebut terdapat delapan daerah di Sulawesi Tenggara yang belum menyalurkan dana desa di antaranya Kabupaten Bombana 22 desa untuk dana desa reguler tahap satu dan 44 desa untuk BLT desa tahap satu; Konawe Selatan enam desa untuk dana desa reguler tahap satu dan 12 desa untuk BLT desa tahap satu; Buton Tengah masing-masing tujuh desa untuk dana desa reguler tahap satu dan BLT desa.

Selanjutnya, Kabupaten Buton masing-masing enam desa untuk dana desa reguler tahap satu dan BLT desa; Buton Utara masing-masing dua desa untuk dana desa reguler tahap satu dan BLT desa; Kolaka masing-masing dua desa untuk dana desa reguler tahap satu dan BLT desa.

Kemudian Kabupaten Konawe Kepulauan masing-masing dua desa untuk dana desa reguler tahap satu dan BLT desa; dan Kabupaten Muna masing-masing satu desa yang belum menyalurkan dana desa reguler tahap satu dan BLT desa.

"Ini sangat disayangkan karena di sana ada BLT mudah-mudahan desa-desa yang belum menyerap ini segera melakukan penyerapan supaya masyarakatnya bisa terbantu terutama untuk bantuan langsung tunai," ucap Syarwan.

Menurut DJPb Sultra beberapa faktor adanya sejumlah desa yang belum maksimal dalam penyerapan karena pemilihan kepala desa serentak, terlambatnya penetapan APBDes KPM BLT, serta terdapat permasalahan hukum pada desa khususnya di Kabupaten Kolaka dan Muna.

Dia menuturkan pihaknya juga selalu mengimbau dan berkomunikasi dengan BKD dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa bahwa dana desa sangat penting untuk masyarakat terutama terkait dengan BLT.

"Pagu BLT dan desa di Sultra ini sekitar Rp1,4 triliun. Jadi kalau kita ambil untuk BLT rata-rata 10 persen berarti sekitar Rp140 miliar, jadi cukup lumayan untuk menangani kemiskinan ekstrem," pungkas Syarwan.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024