Kendari (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara terus melakukan upaya pemutakhiran daftar pemilih sementara secara maksimal sehingga mencegah adanya data pemilih ganda dalam menghadapi Pemilu 2024.

"Sejauh ini kami terus melakukan pemutakhiran secara aktif. Kami mengecek sejauh mana data kami tidak ganda," kata Komisioner KPU Sultra Divisi Data dan Informasi Nato Al Haq di Kendari, Sabtu.

Dia juga menyampaikan bahwa pihaknya berusaha agar publik atau masyarakat ikut berpartisipasi melaporkan dirinya apabila belum masuk dalam daftar pemilih sementara, sehingga bisa dilakukan pendataan.

Nato menyampaikan pihaknya telah melakukan rapat koordinasi penetapan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) yang diikuti oleh seluruh jajaran KPU kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara.

Dalam rapat tersebut, pihaknya menetapkan jumlah daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) untuk di Pemilu 2024 di provinsi tersebut sebanyak 1.872.437 pemilih per 19 Mei 2023.

Dia menyebut data pemilih sementara tersebut mengalami penurunan jika dibanding DPS pada April 2023 sebanyak 1.880.232 pemilih setelah dilakukan pemutakhiran secara langsung ke masyarakat.

Dia menuturkan sejumlah faktor yang menyebabkan terjadinya pengurangan daftar pemilih di antaranya pindah domisili, data ganda termasuk meninggal dunia.

Bahkan menurut Nato, musim pelaksanaan ibadah haji juga bisa menjadi faktor berubahnya data pemilih.

"Misalnya, karena kita menghadapi musim haji ada beberapa penduduk dari Sulawesi Tenggara mengambil keterangan domisili atau juga merubah KTP-nya di provinsi lain sehingga terkoreksi data pemilih kita," tutur Nato.

Ia berharap data pemilih sementara hasil perbaikan tersebut nantinya lebih mutakhir dan valid sebelum ditetapkan jadi daftar pemilih tetap (DPT) pada 21 Juni 2023.

"Karena kami akui bahwa pemilih ini dinamis, hari ini bisa bertempat tinggal di Kota Kendari misalnya, tapi mungkin dalam beberapa waktu tiba-tiba bisa bertempat tinggal di provinsi lain," ujar Nato.


Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024