Kendari (ANTARA) - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kendari,  Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebutkan petugas kebersihan Kota Kendari wajib mendapatkan perlindungan dari pemerintah.

Kepala Dinsos Kota Kendari Abdul Rauf di Kendari Minggu, mengatakan petugas kebersihan yang ke sehariannya bekerja untuk mengangkut sampah yang ada di Kota Kendari merupakan pahlawan kebersihan yang harus mendapatkan perhatian dan perlindungan dari pemerintah.

"Mereka bekerja bagaikan pahlawan yang menjaga kebersihan kota," kata Abdul Rauf.

Pihaknya akan terus membuka jalan untuk para petugas kebersihan di Kota Kendari mendapatkan hak-hak mereka. Hal itu dilakukan, lanjut Abdul Rauf, sebagai bentuk dari komitmen dalam memberikan bantuan dan perlindungan bagi para petugas kebersihan di kota yang bertajuk Kota Lulo.

“Program Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI) itu kan membantu masyarakat miskin, untuk kita ketahui bahwa para pekerja pengelola sampah itu adalah pahlawan kita juga,” ujarnya.

Untuk hal tersebut, lanjutnya, pemerintah harus memikirkan bagaimana perhatian dan perlindungan bagi petugas kebersihan Kota Kendari. Dia menjelaskan beberapa hal yang bisa dilakukan pemerintah dengan disertai aksi nyata, seperti memberikan perlindungan sosial seperti pembangunan rumah yang layak, sehingga pada saat mereka bekerja tidak lagi memikirkan hal-hal lain.

“Bukan hanya perlindungan sosial, tapi juga jaminan kesehatan, pendidikan, dan lain-lain,” jelas Abdul Rauf.

Dengan demikian, lanjutnya, para pahlawan kebersihan Kota Kendari itu bisa dapat merasakan kemudahan dalam hal mengakses layanan-layanan untuk memperbaiki taraf hidup mereka.

Sebelumnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Kendari menggerakkan sebanyak 256 petugas kebersihan untuk membersihkan Kota Kendari.

Kepala Bidang Kebersihan DLH Kota Kendari Kasman Kasim Marewa mengatakan para petugas kebersihan itu digerakkan untuk menjaga kebersihan kota dan mewujudkan kenyamanan dan keindahan Kota Kendari.

“Kami terus bergerak untuk mewujudkan Kota Kendari yang bersih dan asri,” ucapnya.


Pewarta : La Ode Muh. Deden Saputra
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024