Kolaka (ANTARA) - Tujuh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, yakni fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, PAN, Nurani Sejahtera,Demokrat dan Nasdem menolak
dengan tegas rancangan Undang-Undang bidang kesehatan yang akan dibahas dan disahkan oleh Pemerintah dan DPR RI.

Penolakan itu dilakukan menyusul ratusan tenaga kesehatan yang tergabung dalam beberapa organisasi kesehatan melakukan aksi damai di halaman kantor DPRD Kolaka, Senin.

Salah satu juru bicara aksi damai itu,dr Muhammad Aris di depan anggota dewan menjelaskan dalam RUU itu perlindungan tenaga kesehatan sudah tidak ada lagi serta akan dihilangkan organisasi profesi kesehatan.

Makanya lanjut Aris atas dasar ini RUU Kesehatan secara Nasional di tolak dan aksi damai yang dilakukan oleh seluruh tenaga kesehatan serentak di seluruh Indonesia agar undang-undang itu tidak disahkan.

Sejak awal kata dia rancangan undang-undang kesehatan sudah bermasalah karena tidak taat dan patuh serta dianggap prematur sehingga terjadi protes kepada masyarakat termasuk tenaga kesehatan,mahasiswa kedokteran serta mahasiswa kesehatan seluruh Indonesia.   

" Dalam RUU ini dianggap diskriminatif dan potensi terjadinya kriminalisasi terhadap tenaga kesehatan karena tidak adanya perlindungan hukum terhadap tenaga kesehatan," jelas dr.Aris.

Yang anehnya lagi dalam RUU itu dimana pasien yang dirawat oleh tenaga medis harus dilakukan sampai sembuh sementara kesembuhan pasien sudah diluar tanggung jawab tenaga kesehatan.

"Jika pasien tidak sembuh maka tenaga kesehatan akan dituntut dan di proses secara hukum ini lah yang kita tuntut agar RUU itu di tolak," tegasnya.

Menanggapi hal itu Ketua DPRD Kolaka,Syaifullah Halik yang di dampingi ketua dan anggota fraksi usai memberikan pandangan terkait RUU kesehatan itu menolak dengan tegas.

Ketua DPRD Kolaka serta ketua dan anggota fraksi bersama pimpinan organisasi profesi kesehatan menandatangani rekomendasi penolakan RUU bidang kesehatan untuk disahkan.

" Hasil rekomendasi ini akan segera di kirim ke DPR RI sebagai bahan pertimbangan penolakan RUU kesehatan," kata Syaifullah Halik.




 

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024