Kendari (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiagakan sebanyak 230 personel untuk mengamankan malam takbiran di seputar wilayah hukum Polresta Kendari.

Kepala Bagian atau Kabag Ops Polresta Kendari Kompol Jupen Simajuntak di Kendari, Jumat mengatakan bahwa 230 personel tersebut disiagakan untuk melakukan pengamanan kegiatan-kegiatan masyarakat.

Ia menyampaikan bahwa walaupun takbiran keliling tidak diperbolehkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, pihaknya tetap menyiagakan personel untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.


Personel Polresta Kendari saat melakukan apel persiapan pengamanan malam takbiran. (Antara/La Ode Muh Deden Saputra)


“Meskipun pemerintah (Pemkot Kendari) tidak mengeluarkan surat edaran untuk takbiran keliling, kami tetap melakukan pengamanan kegiatan-kegiatan masyarakat di malam takbiran ini,” kata Jupen Simajuntak.

Ia mengungkapkan bahwa sebanyak 230 personel yang disiagakan itu merupakan personel se-Polresta Kendari dan jajaran polsek di Polresta Kendari. Mereka akan disiagakan di sejumlah titik persimpangan yang ada di wilayah hukum Polresta Kendari untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kemudian untuk rekan-rekan yang keliling patroli nanti melihat situasi yang ada, di mana ada kerawanan, di mana ada butuh kekuatan tambahan nanti kita akan kerahkan ke sana,” ujarnya.

Mantan Kapolsek Mandonga itu menjelaskan bahwa selain mengamankan malam takbiran, pihaknya juga sudah menyiapkan sebanyak 225 personel untuk mengamankan jalannya ibadah Shalat Idul Fitri 1444 Hijriah (H)/2023 Masehi (M) di beberapa lokasi pelaksanaan ibadah.

“Personelnya itu sesuai sprint (surat perintah tugas) ada sebanyak 225 personel,” ungkap Jupen Simajuntak.

Dia juga meminta kepada personel Polresta Kendari yang ikut dalam pengamanan tersebut agar senantiasa mengamankan malam takbiran dengan baik dan memberi rasa nyaman dan aman kepada seluruh masyarakat.

“Tetap untuk mencegah terjadinya balapan liar dan kendaraan yang menggunakan knalpot bising yang tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” sebut Jupen Simajuntak.


Pewarta : La Ode Muh. Deden Saputra
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2025