Kendari (ANTARA) -
Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan atau ASDP bakal menerapkan sistem tiket online dalam upaya menghindari keberadaan calo.

Kepala Dishub Sultra Muhammad Rajulan di Kendari Rabu, mengatakan bahwa hal tersebut juga merupakan upaya untuk mengantisipasi maraknya calo yang menyediakan jasa pembelian tiket di beberapa pelabuhan.
 
“Kami telah bicara tadi malam saat rapat bersama general manajer ASDP, dengan kepala balai (Balai Pengelola Transportasi Darat atau BPTD). Ini kita akan buat pelayanan tiket secara online,” kata Muhammad Rajulan.
 
Ia menuturkan bahwa saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menggunakan sistem tiket online. “Kemungkinan habis ini (arus mudik),” sebutnya.
 
Namun, ia meminta kepada ASDP agar tiket online tersebut dilakukan dengan satu sistem untuk lebih memudahkan masyarakat.
 
“Jadi, di situ kalau masyarakat sudah beli tiket sudah termasuk dengan sewa kapal, kemudian biaya masuk, biaya pelabuhannya sudah termasuk semua di situ,” jelasnya.
 
Muhammad Rajulan menyampaikan bahwa nantinya masyarakat tidak mengurus lagi tiket, karcis, dan lainnya di pelabuhan. Semuanya sudah dipesan melalui sistem online.
 
“Jadi, mereka hanya perlu beli tiket online kan sekarang gampang tinggal transfer, dan itu juga mereka sudah tahu jam berangkatnya, itu juga pastinya mengurai kepadatan, tidak perlu lagi datang subuh-subuh, malam baru berangkat, karena mereka belum jelas jamnya mau menyeberang, kapalnya sudah jelas, tinggal paling menunggu sekitar setengah jam atau satu jam. Semoga dengan adanya tiket online ini dapat lebih memudahkan,” ujarnya.
 
Dia membeberkan bahwa munculnya calo di pelabuhan juga karena adanya masyarakat yang membutuhkan jasanya, selain untuk mendapatkan tiket dan antrean lebih awal.
 
“Saling membutuhkan, masyarakat ingin cepat akhirnya mereka mencari cara lain untuk percepatan itu. Di sisi lain juga ada yang menyiapkan jasa tentang itu,” kata Muhammad Rajulan.

Pewarta : La Ode Muh. Deden Saputra
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024