Kendari (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara mencatat realisasi restrukturisasi kredit atau keringanan cicilan di provinsi tersebut hingga periode Februari 2023 mencapai Rp4,4 triliun.

"Kredit restrukturisasi ini terdiri dari perbankan dan pembiayaan, itu yang disetujui nominalnya sampai Februari 2023 sebesar Rp4,4 triliun," kata Kepala OJK Sultra Arjaya Dwi Raya di Kendari, Senin.

Dia menyampaikan pengajuan keringanan kredit di Sulawesi Tenggara terus melandai, menggambarkan kemampuan dari debitur atau masyarakat semakin membaik dalam membayar kreditnya di perbankan atau pembiayaan.

"Artinya sudah semakin sedikit yang meminta dilakukan restrukturisasi oleh debitur. Ini menggambarkan pertumbuhan ekonomi kita berdasarkan kemampuan dari masyarakat terus membaik, dengan restrukturisasi semakin turun kita harapkan pertumbuhan ekonomi kita semakin baik," ujar Arjaya.

Menurutnya peran restrukturisasi sangat besar menekan tingkat non performing loan (NPL) atau kredit macet dari bank atau pembiayaan sehingga stabilitas sektor jasa keuangan dapat terjaga dengan baik.

"Untuk di perbankan restrukturisasi terus turun bila dibandingkan pada Februari 2022 nominal yang mengajukan restrukturisasi sekitar Rp2 triliun dan yang disetujui Rp1,89 triliun. Relaksasi akan habis pada tahun depan karena sudah diperpanjang oleh OJK," ucap dia.

Sementara itu, Kepala Subbagian Pengawasan Bank 1 OJK Sultra Shintia Wijayanti Putri menambahkan jumlah debitur yang terkena dampak pandemi COVID-19 atau yang mengajukan relaksasi kredit sebanyak 78.325 debitur.

"Dari debitur-debitur itu tidak semuanya disetujui untuk dilakukan restrukturisasi. Yang disetujui 70.633 debitur atau sebesar Rp4,4 triliun dari R4,71 triliun yang mengajukan keringanan cicilan," katanya.

Dia merinci 70.633 debitur yang disetujui mendapatkan keringanan cicilan akibat pandemi COVID-19 di antaranya 19.015 debitur dari perbankan sebesar Rp1.895.410.000.000 dan sebanyak 51.618 debitur di pembiayaan atau sebesar Rp2.512.085.000.000.

"Kredit dan jumlah debitur restrukturisasi perbankan akibat pandemi COVID-9 per Februari 2023 terus bergerak turun dengan tren melandai dibandingkan bulan sebelumnya. Kalau kita lihat dari 12 bulan terakhir, trennya mengalami penurunan," pungkas Shintia.

 

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024