Kendari (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari mengamankan sebanyak 14 unit sepeda motor yang terlibat aksi balap liar di wilayah hukum Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman di Kendari Kamis, mengatakan bahwa belasan sepeda motor itu terjaring dalam operasi penertiban balapan liar dan knalpot racing atau brong oleh personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kendari.

Eka menyebutkan bahwa operasi tersebut digelar oleh Satlantas Polresta Kendari sekitar pukul 05.30 WITA, sehabis salat subuh.

"Kami sengaja laksanakan operasi itu di waktu subuh, karena banyak memang anak-anak remaja yang suka melakukan balap liar setelah sahur dan salat subuh," jelasnya.

Ia menjelaskan sebanyak 14 unit sepeda motor yang terlibat balap liar dan menggunakan knalpot racing itu ditahan di dua tempat yang berbeda, yakni kawasan Kendari Beach di Kecamatan Kendari Barat sebanyak 10 unit dan di kawasan Pasar Panjang Bonggoeya, Kecamatan Anawai empat unit.

Untuk memberikan efek jera, kata mantan Direktur Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polda Sultra itu, penahanan sepeda motor tersebut dibawa ke Mapolresta Kendari untuk diproses lebih lanjut.

Eka menyampaikan bahwa operasi penertiban kendaraan itu merupakan salah satu upaya kepolisian untuk menekan maraknya aksi balapan liar yang dilakukan oleh se kelompok remaja di Kota Kendari.

"Yang sering dilakukan pada bulan Suci Ramadhan adalah aksi balapan liar yang dilakukan kelompok remaja tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat pengguna jalan lainnya," ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa operasi tersebut akan terus digelar oleh Satlantas Polresta Kendari selama bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah/2023 M.

Pewarta : La Ode Muh. Deden Saputra
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024