Kendari (ANTARA) - Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra),mengelar lokakarya pendalaman makna budaya Kalosara dan Pernikahan Adat Masyarakat Tolaki selama tiga hari, 13-15 Maret 2023).
"Kegiatan pemajuan kebudayaan daerah khususnya yang berkaitan dengan adat istiadat masyarakat Tolaki di Kota Kendari, diharapkan agar kita semua bisa lebih mengenal dan mempelajari kebudayaan serta melestarikan kebudayaan ke generasi berikutnya," kata Penjabat Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu di Kendari, Selasa.
Dia menjelaskan Kalosara adalah lambang pemersatu dan perdamaian yang sakral. Kalosara simbol hukum adat pada kebudayaan masyarakat Tolaki yang telah diwariskan turun-temurun dan digunakan dalam berbagai aturan hukum adat, seperti hukum pemerintahan, pertanahan, perkawinan, pewarisan, utang-piutang, konflik dan penyelesaiannya.
"Nilai-nilai adat Tolaki yang berpusat pada Kalosara harus dipandang sebagai simbol yang sangat sakral dan harus dihormati oleh siapa pun. Kalosara telah merangkai semua nilai, baik yang normatif maupun yang implementatif, inilah yang membuat hukum adat Tolaki mudah diterima dan diakui sebagai bagian dari hukum dalam masyarakat," katanya.
Dia menjelaskan pelestarian dan pengembangan adat istiadat dan nilai sosial budaya masyarakat untuk memperkokoh jati diri individu dan masyarakat dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
"Selain itu pelestarian dan pengembangan bertujuan untuk mendukung pengembangan budaya nasional dalam mencapai peningkatan kualitas ketahanan nasional dan keutuhan negara Republik Indonesia," katanya.
Untuk mendukung program itu, kata Asmawa, diperlukan sinergi semua elemen masyarakat dan Pemerintah Kota Kendari.
Kegiatan ini dihadiri Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman, Ketua Lembaga Adat Tolaki (LAT) Sultra Masyhur Masie Abunawas, Ketua LAT Kendari Sri Yastin Asrun, para camat, dan lurah.
"Kegiatan pemajuan kebudayaan daerah khususnya yang berkaitan dengan adat istiadat masyarakat Tolaki di Kota Kendari, diharapkan agar kita semua bisa lebih mengenal dan mempelajari kebudayaan serta melestarikan kebudayaan ke generasi berikutnya," kata Penjabat Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu di Kendari, Selasa.
Dia menjelaskan Kalosara adalah lambang pemersatu dan perdamaian yang sakral. Kalosara simbol hukum adat pada kebudayaan masyarakat Tolaki yang telah diwariskan turun-temurun dan digunakan dalam berbagai aturan hukum adat, seperti hukum pemerintahan, pertanahan, perkawinan, pewarisan, utang-piutang, konflik dan penyelesaiannya.
"Nilai-nilai adat Tolaki yang berpusat pada Kalosara harus dipandang sebagai simbol yang sangat sakral dan harus dihormati oleh siapa pun. Kalosara telah merangkai semua nilai, baik yang normatif maupun yang implementatif, inilah yang membuat hukum adat Tolaki mudah diterima dan diakui sebagai bagian dari hukum dalam masyarakat," katanya.
Dia menjelaskan pelestarian dan pengembangan adat istiadat dan nilai sosial budaya masyarakat untuk memperkokoh jati diri individu dan masyarakat dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
"Selain itu pelestarian dan pengembangan bertujuan untuk mendukung pengembangan budaya nasional dalam mencapai peningkatan kualitas ketahanan nasional dan keutuhan negara Republik Indonesia," katanya.
Untuk mendukung program itu, kata Asmawa, diperlukan sinergi semua elemen masyarakat dan Pemerintah Kota Kendari.
Kegiatan ini dihadiri Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman, Ketua Lembaga Adat Tolaki (LAT) Sultra Masyhur Masie Abunawas, Ketua LAT Kendari Sri Yastin Asrun, para camat, dan lurah.