Kendari (ANTARA) - Kantor Bahasa Sulawesi Tenggara (KBST) mendorong pengutamaan penggunaan bahasa negara di ruang publik dan dokumen lembaga, khususnya di wilayah kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi Tenggara, karena merupakan sarana pemersatu bangsa.

Kepala Kantor Bahasa Sulawesi Tenggara (Sultra) Uniawati di Kendari, Kamis, mengatakan upaya tersebut dilakukan pihaknya melalui sosialisasi bahan pengutamaan bahasa negara di ruang publik dan dokumen lembaga, baik di lembaga pemerintahan, lembaga pendidikan, dan lembaga swasta.

"Kami berupaya meningkatkan kesadaran lembaga dalam hal pengutamaan bahasa negara di ruang publik dan dokumen lembaga," katanya.

Sosialisasi untuk menggalakkan pengutamaan bahasa negara diikuti 25 orang dari tiga unsur lembaga utama, yang terdiri atas 11 lembaga pemerintahan, empat lembaga pendidikan, dan 10 lembaga swasta berbadan hukum yang berasal dari 14 kabupaten/kota se-Sultra.

Ia menjelaskan objek-objek pengutamaan bahasa negara beragam dan harus diutamakan menggunakan Bahasa Indonesia.

Dia mengimbau kepada lembaga binaan agar mau berbenah untuk menggunakan bahasa negara yang baik dan benar di ruang publik dan dokumen lembaga.

"Lembaga yang dibina diharapkan mampu menjadi lembaga percontohan bagi lembaga-lembaga lain di daerahnya. Hal ini merupakan tujuan pembinaan lembaga oleh KBST," ucap Uniawati.

Sekretaris Daerah Sultra Kepala Biro Pemerintahan, Sekretariat Daerah Sultra Muliadi mendukung penuh pengutamaan bahasa negara di seluruh wilayah Sultra.

"Kolaborasi dan sinergisitas antar-lembaga harus dibangun dan dijalankan dengan baik, khususnya dalam hal pengutamaan bahasa negara di ruang publik dan dokumen lembaga," kata Muliadi.

Sosialisasi bahan pengutamaan bahasa negara di ruang publik dan dokumen lembaga diakhiri dengan komitmen bersama seluruh peserta dalam pengutamaan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik dan dokumen lembaga di instansi masing-masing.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024