Kendari (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menyerahkan bantuan bagi sejumlah rumah ibadah senilai Rp1,48 miliar di Kabupaten Buton guna memberikan kenyamanan masyarakat di daerah tersebut dalam menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan masing-masing.

Gubernur Sultra Ali Mazi dalam keterangan tertulis diterima di Kendari, Rabu mengatakan bantuan yang diserahkan tersebut sebagai bentuk hadirnya pemerintah di tengah masyarakat melalui program kerja.

"Jadi bukan saja infrastruktur tetapi juga bantuan-bantuan sosial selalu rutin kami berikan selama ini. Semoga ini bermanfaat, tolong dimanfaatkan dan digunakan dengan sebaik mungkin," kata Gubernur.

Bantuan tersebut melekat pada APBD pada Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Gubernur Ali Mazi menyampaikan agar bantuan tersebut dimanfaatkan sebaik-baiknya.

Sementara itu, Kepala Biro Kesra Setda Sultra La Ode Muhammad Rickhzal Putra mengatakan bantuan tersebut diserahkan kepada 26 unit rumah ibadah yang ada di Kabupaten Buton.

“Alhamdulillah ini kami serahkan pada 26 rumah ibadah di Buton. Hari ini kami mendampingi Gubernur Ali Mazi untuk menyerahkan bantuan ini kepada para pengurus rumah ibadah yang ada di sini," katanya.

Rickhzal menyebut bantuan rumah ibadah yang diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Sultra Ali Mazi di Kabupaten Buton bukan hanya untuk masjid, tetapi rumah ibadah lainnya pula.

"Jadi, bantuan rumah ibadah ini terdiri dua pura, dua Yayasan Pendidikan Islam, satu pesantren dan 21 masjid di Kabupaten Buton dengan total anggaran Rp1.482.750.000," ujar dia.

Kepala Biro Kesra Setda Sultra ini menyampaikan bahwa nilai bantuan yang diserahkan tersebut berbeda-beda sesuai dengan masing-masing rumah ibadah.

Meski begitu, ia berharap bantuan tersebut bisa memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Buton dalam melaksanakan ibadah sesuai keyakinan dan kepercayaan masing-masing.

“Bantuan ini beda-beda nilainya, tergantung kebutuhan dari masing-masing dari rumah ibadah," kata

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024