Kendari (ANTARA) - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Baubau, Sulawesi Tenggara bersama tim gabungan menggagalkan upaya penyelundupan 400 liter lebih minuman ilegal Cap tikus di Pelabuhan Murhum, Kota Baubau.
Kepala KSOP Kelas II Baubau Jasra Yuzi Irawan melalui telepon di Kendari, Minggu mengatakan ratusan liter minuman ilegal cap tikus yang ditemukan tersebut merupakan milik salah satu penumpang Kapal Motor Sinabung berinisial H (43).
"Kita temukan barang bukti berupa 38 karung goni minuman ilegal. Satu karung goni itu isinya sekitar 10 botol aqua yang isi 1,5 liter. Kalau diliterkan totalnya sekitar 400 liter lebih," katanya.
Dia menyampaikan pihaknya berhasil menemukan ratusan liter minuman ilegal yang diduga dibawa dari Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara yang hendak di bawah ke Makassar dan Surabaya, berkat adanya informasi yang dilaporkan ke KSOP Bauabu.
Kata Jasra, usai menerima informasi tersebut pihaknya lalu berkoordinasi dengan Polsek KP3 Baubau, Pos TNI Angkatan Laut dan PT Pelni Cabang Baubau untuk melakukan sidak pada kapal yang sandar tersebut.
"Jadi informasi yang kami terima bahwa di KM Sinabung asal Bitung yang akan sandar di Pelabuhan Murhum Kota Baubau ada penumpang membawa minuman ilegal diindikasi Cap Tikus," ujar dia.
Ia menyebut KM Sinabung sandar di Pelabuhan Murhum Baubau pada Sabtu (18/2) malam sekitar pukul 20.10 WITA. Saat kapal tersebut sandar, pihaknya lalu melakukan komunikasi dengan nahkoda kapal melalui radio untuk melakukan sidak.
KSOP Baubau bersama tim gabungan lalu memasuki kapal tersebut dan berhasil menemukan 38 karung goni berisikan minuman ilegal yang disimpan di dalam gudang yang di sewa oleh penumpang berinisial H tersebut. Dimana, kunci gudang dipegang langsung oleh penumpang tersebut.
Lebih lanjut Jasra mengatakan pihaknya lalu membuatkan berita acara agar kasus tersebut dapat dilakukan penyidikan oleh Polres Baubau.
"Kalau kami lihat ini sepertinya di karung-karung goni ada tulisan-tulisan Bro 1, Bro 2, itu mungkin sandi-sandi mereka. Kemungkinan kami lihat ada yang akan diturunkan juga ke Makassar untuk di bawah ke wilayah timur, dan ada juga yang dibawa langsung ke Surabaya," ucap dia.
Dengan adanya temuan tersebut, Jasra mengimbau kepada pengelola kapal agar lebih waspada terhadap bawaan barang-barang setiap penumpang termasuk ketika ada yang menyewa gudang kapal agar memastikan tidak digunakan untuk hal-hal yang melanggar hukum.
"Hasil evaluasi kami, kemungkinan nanti ke depan khusus untuk kapal-kapal yang datang dari Bitung kami akan melakukan random check, kalau ada informasi-informasi yang masuk," kata Jasra.
Kepala KSOP Kelas II Baubau Jasra Yuzi Irawan melalui telepon di Kendari, Minggu mengatakan ratusan liter minuman ilegal cap tikus yang ditemukan tersebut merupakan milik salah satu penumpang Kapal Motor Sinabung berinisial H (43).
"Kita temukan barang bukti berupa 38 karung goni minuman ilegal. Satu karung goni itu isinya sekitar 10 botol aqua yang isi 1,5 liter. Kalau diliterkan totalnya sekitar 400 liter lebih," katanya.
Dia menyampaikan pihaknya berhasil menemukan ratusan liter minuman ilegal yang diduga dibawa dari Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara yang hendak di bawah ke Makassar dan Surabaya, berkat adanya informasi yang dilaporkan ke KSOP Bauabu.
Kata Jasra, usai menerima informasi tersebut pihaknya lalu berkoordinasi dengan Polsek KP3 Baubau, Pos TNI Angkatan Laut dan PT Pelni Cabang Baubau untuk melakukan sidak pada kapal yang sandar tersebut.
"Jadi informasi yang kami terima bahwa di KM Sinabung asal Bitung yang akan sandar di Pelabuhan Murhum Kota Baubau ada penumpang membawa minuman ilegal diindikasi Cap Tikus," ujar dia.
Ia menyebut KM Sinabung sandar di Pelabuhan Murhum Baubau pada Sabtu (18/2) malam sekitar pukul 20.10 WITA. Saat kapal tersebut sandar, pihaknya lalu melakukan komunikasi dengan nahkoda kapal melalui radio untuk melakukan sidak.
KSOP Baubau bersama tim gabungan lalu memasuki kapal tersebut dan berhasil menemukan 38 karung goni berisikan minuman ilegal yang disimpan di dalam gudang yang di sewa oleh penumpang berinisial H tersebut. Dimana, kunci gudang dipegang langsung oleh penumpang tersebut.
Lebih lanjut Jasra mengatakan pihaknya lalu membuatkan berita acara agar kasus tersebut dapat dilakukan penyidikan oleh Polres Baubau.
"Kalau kami lihat ini sepertinya di karung-karung goni ada tulisan-tulisan Bro 1, Bro 2, itu mungkin sandi-sandi mereka. Kemungkinan kami lihat ada yang akan diturunkan juga ke Makassar untuk di bawah ke wilayah timur, dan ada juga yang dibawa langsung ke Surabaya," ucap dia.
Dengan adanya temuan tersebut, Jasra mengimbau kepada pengelola kapal agar lebih waspada terhadap bawaan barang-barang setiap penumpang termasuk ketika ada yang menyewa gudang kapal agar memastikan tidak digunakan untuk hal-hal yang melanggar hukum.
"Hasil evaluasi kami, kemungkinan nanti ke depan khusus untuk kapal-kapal yang datang dari Bitung kami akan melakukan random check, kalau ada informasi-informasi yang masuk," kata Jasra.