Kendari (ANTARA) - Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono mengimbau seluruh orang tua agar mengawasi perkembangan anak-anaknya agar tidak terlibat penyalahgunaan apalagi peredaran gelap narkoba.

"Bagi para orang tua awasi anak-anaknya jangan sampai anak-anaknya salah pergaulan sehingga nanti bisa terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba," kata Bambang di Kendari, Senin.

Menurutnya peran orang tua dalam mengawasi perkembangan anak-anaknya sangat besar karena mereka orang terdekat dan berada di sisi anak mereka.

"Terutama yang mungkin anaknya sudah menjelang remaja mohon kiranya nanti juga diberikan pengawasan yang secara melekat ataupun yang lebih serius lagi," ucap dia.

Pada tahun 2022, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra menangkap 529 orang tersangka. Jumlah tersebut meningkat bila dibandingkan pada tahun 2021 sebanyak 463 orang.

Sementara untuk barang bukti, di tahun 2021 total narkotika yang berhasil diamankan dari para tersangka sebanyak 8 kilogram. Jika dibandingkan dengan 2022 mengalami peningkatan dua kali lipat, yang mana Ditresnarkoba Polda Sultra berhasil menyita 17 kilogram lebih narkotika.

Menurutnya, barang bukti narkoba yang telah diungkap bukan merupakan angka yang sesungguhnya, sebab berbicara masalah narkoba itu ibarat fenomena gunung es di mana yang muncul di permukaan hanya sebagian.

"Sudah sampai ke level yang begitu gawatnya untuk peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba ini di wilayah Sulawesi Tenggara," ucap dia.

Dengan kondisi tersebut, dia berkomitmen bahwa ke depan akan lebih meningkatkan integritas serta menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak dalam hal memberantas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di wilayah Sulawesi Tenggara.

Sementara bagi para pengguna dalam hal ini sebagai korban penyalahgunaan, pihaknya bekerja sama dengan BNN setempat untuk dilakukan assessment atau rehabilitasi sehingga bisa terlepas dari ketergantungan obat-obatan terlarang tersebut.

"Mudah-mudahan generasi-generasi yang tercemar terhadap masalah narkoba ini bisa kita selamatkan sehingga bisa menjadi generasi yang baik ke depannya," katanya.

Terpisah, Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra Harmawati mengatakan peredaran narkoba di daerah tersebut rata-rata karena faktor ekonomi yang sulit.

Ia menyebut bahwa data dari BNNP Sultra tahun 2022 penyalahgunaan narkoba masih didominasi oleh laki-laki. Namun, dari data BNN pusat, penyalahgunaan narkoba untuk di seluruh Indonesia mengalami peningkatan pada kaum perempuan.

"Berdasarkan data nasional BNN tahun 2022 sampai saat ini telah terjadi peningkatan angka penyalahgunaan narkotika lebih banyak pada perempuan ketimbang laki-laki. Untuk Sultra sendiri masih dominan laki-laki,” katanya.

Ia mengungkapkan motif dari beberapa pelaku penyalahgunaan narkoba atau yang menjadi pengedar narkoba melakukan pekerjaan haram itu karena mereka belum memiliki pekerjaan yang tetap.

"Mereka rata-rata belum memiliki pekerjaan, sehingga ada yang menawari jadi pengedar, mereka terpengaruh dan akhirnya mau," lanjutnya.

Sementara itu, salah satu yang menjadi faktor penyalahgunaan narkoba yakni pola asuh orang tua kurang baik dan kondisi lingkungan serta masih tersedianya narkoba di tengah masyarakat. Untuk itu, Harmawati mengimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat menghindari narkoba.

"Maka dari itu mari perangi sama-sama narkoba yang dapat merusak masa depan. Barang haram itu selain dapat melanggar hukum juga dapat merusak diri," ujarnya.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024