Kendari (ANTARA) - Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengambil alih pengelolaan pasar Basah Mandonga setelah sebelumnya kurang lebih 20 tahun pasar tradisional itu dikelola oleh pihak swasta yakni PT Kurnia Sulawesi Karyatama.

"Setelah kita mengambil alih pengelolaan Pasar Mandonga ini, selanjutnya kita akan melakukan revitalisasi pada bagian-bagian pasar sebagai bentuk intervensi pemerintah," kata Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu, usai serah terima pengelolaan tersebut bertempat di pelataran Pasar Mandonga, Senin.

Asmawa Tosepu mengatakan perbaikan Pasar Basah Mandonga sebagai aset pemerintah itu wajib dilakukan oleh pemerintah kota sehingga bisa memberikan kenyamanan bagi para pedagang dan pembeli.

Ia mengaku, pemerintah kota Kendari pada tahun 2023 ini telah menganggarkan dana untuk revitalisasi beberapa sarana pendukung aktivitas di pasar itu.

"Pertama kita ingin perbaiki masjid di Pasar Basah Mandonga, hal itu sudah ada dalam APBD Kemudian sarana prasarana lainnya yang dibutuhkan untuk perlu diintervensi secepatnya," katanya.

Perbaikan fasilitas itu merupakan kewajiban dan bentuk tanggung jawab Pemkot Kendari yang telah mengambil alih pengelolaan Pasar Basah Mandonga dari pengelola sebelumnya.

Selain perbaikan masjid kompleks pasar tersebut kata Asmawa, pihaknya juga melakukan perbaikan sarana dan prasarana yang dicanangkan Pemkot Kendari dalam waktu dekat yakni pengadaan mesin penyedot air untuk mengantisipasi terjadinya banjir di wilayah pasar.

"Jangan sampai terjadi banjir di pasar karena mesin sedot air diambil oleh pihak PT Kurnia, maka secara cepat sudah dilakukan pengadaan baru untuk mesin sedot itu," katanya.

Sedangkan pengelola teknis dari Pasar tersebut kata Pj Wali kota, untuk sementara waktu diberikan kepada Dinas Perdagangan, Koperasi (PerdagKop) dan UKM Kota Kendari sembari menunggu pengelola baru.

"Nanti ke depan, setelah kita berhasil melakukan penataan pasar, siapa kira-kira yang bisa lebih baik lagi dalam mengelola pasar ini, kita akan serahkan," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024