Kendari (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengajak para lurah bersama warga setempat untuk menjaga kebersihan wilayah masing-masing.

Kepala Bidang Persampahan DLHK Kota Kendari Adi Jaya Purnama di Kendari, Jumat, mengatakan hal itu untuk meningkatkan kesadaran dalam menjaga kebersihan di wilayah kerja masing-masing.

Ia menyebut bahwa seluruh lurah se-Kota Kendari harus mengambil peran dalam rangka mengajak masyarakat untuk tertib membuang sampah di tempat yang telah disediakan.

"Jadi, kami mendorong para lurah se-Kota Kendari di lapangan agar kesadaran masyarakat lebih ditingkatkan lagi untuk tertib dalam hal membuang sampah," katanya.

Pemkot Kendari bakal menyiapkan bendera khusus untuk dikibarkan sebagai kategori kelurahan kotor atau bersih. Bendera hitam dan putih, di mana bendera hitam untuk kelurahan yang masuk kategori kotor, sedangkan bendera putih masuk dalam kategori kelurahan yang bersih.

"Pak Pj (Penjabat) Wali Kota akan menyediakan dua bendera, ada yang hitam dan ada putih, yang tentunya kami tidak menginginkan ada kelurahan yang mendapatkan bendera hitam, karena bendera itu akan dikibarkan dalam setahun," katanya.

Untuk itu, Adi mengajak para lurah se-Kota Kendari agar bersama-sama membersihkan wilayah masing-masing dan meningkatkan kesadaran warga terkait dengan menjaga kebersihan.

Sebab, dia juga tidak menginginkan ada kelurahan yang mengibarkan bendera hitam.

"Jadi, mudah-mudahan terkait dengan hal ini, tentu kami harapkan para lurah agar bersama-sama turut menangani sampah yang berada di masing-masing wilayahnya," ungkapnya.

Ia menuturkan sanksi yang masuk dalam kategori kelurahan kotor bakal mengibarkan bendera hitam selama satu tahun penuh di halaman kantor lurah tersebut.

"Kalau masih ada wilayah kelurahan kita yang masih kotor, yah pastinya Pemerintah Kota Kendari kan memberikan bendera hitam sebagai bukti wilayah kelurahan terkotor. Nah kalau sudah ada bendera hitam, yah bagaimana nantinya posisi lurahnya," ucapnya.


Pewarta : La Ode Muh. Deden Saputra
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024