Kolaka (ANTARA) - Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kolaka,Sulawesi Tenggara melakukan penggeledahan terhadap kamar warga binaan bekerja sama dengan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) BNN setempat.
Ketua SATOPS PATNAL, Salahuddin,mengatakan penggeledahan senantiasa dilakukan secara rutin sebagai langkah pencegahan dan deteksi dini terhadap kemungkinan-kemungkinan yang dapat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban di dalam rumah tahanan.
“Hari ini kami kembali melakukan penggeledahan terhadap kamar-kamar warga binaan, guna memastikan bahwa tidak ada barang-barang terlarang seperti Hp, Narkoba, senja tajam maupun barang terlarang lainnya," katanya.
Menurutnya selama ini belum ditemukan barang terlarang namun tetap secara berkala melakukan penggeledahan ini, sebagai bentuk kewaspadaan dan tentunya sesuai dengan Standar Operasional (SOP) yang berlaku.
Sementara Nur Yahya Ketua P4GN, mengatakan penggeledahan ini juga untuk memastikan bahwa narkoba tidak diberedar di Rutan Kolaka guna mencegah penyalahgunaan narkoba.
" Salah satu langkah pencegahan yang kami lakukan yaitu dengan penggeledahan rutin seperti ini. Deteksi dini merupakan langkah efektif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba. Selain itu juga kami terus melakukan langkah-langkah preventif dengan sosialisasi mengenai bahaya narkoba dan juga ancaman pidana bagi pengedarnya," jelasnya.
Selama ini lanjut dia pihaknya bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNN) dalam program rehabilitasi narkoba bagi warga binaan kasus narkoba.
Begitu juga dengan polres tetap melakukan kerja sama dalam rangka sosialisasi dampak hukum dari penyalahgunaan narkoba sehingga dengan begitu, warga binaan mendapatkan edukasi tentang bahaya narkoba.
Dari hasil penggeledahan petugas tidak ditemukan barang larangan seperti narkoba, hp maupun senjata tajam,petugas mengingatkan warga binaan untuk mengikuti peraturan yang ada serta senantiasa mengikuti pembinaan dengan baik.
Ketua SATOPS PATNAL, Salahuddin,mengatakan penggeledahan senantiasa dilakukan secara rutin sebagai langkah pencegahan dan deteksi dini terhadap kemungkinan-kemungkinan yang dapat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban di dalam rumah tahanan.
“Hari ini kami kembali melakukan penggeledahan terhadap kamar-kamar warga binaan, guna memastikan bahwa tidak ada barang-barang terlarang seperti Hp, Narkoba, senja tajam maupun barang terlarang lainnya," katanya.
Menurutnya selama ini belum ditemukan barang terlarang namun tetap secara berkala melakukan penggeledahan ini, sebagai bentuk kewaspadaan dan tentunya sesuai dengan Standar Operasional (SOP) yang berlaku.
Sementara Nur Yahya Ketua P4GN, mengatakan penggeledahan ini juga untuk memastikan bahwa narkoba tidak diberedar di Rutan Kolaka guna mencegah penyalahgunaan narkoba.
" Salah satu langkah pencegahan yang kami lakukan yaitu dengan penggeledahan rutin seperti ini. Deteksi dini merupakan langkah efektif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba. Selain itu juga kami terus melakukan langkah-langkah preventif dengan sosialisasi mengenai bahaya narkoba dan juga ancaman pidana bagi pengedarnya," jelasnya.
Selama ini lanjut dia pihaknya bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNN) dalam program rehabilitasi narkoba bagi warga binaan kasus narkoba.
Begitu juga dengan polres tetap melakukan kerja sama dalam rangka sosialisasi dampak hukum dari penyalahgunaan narkoba sehingga dengan begitu, warga binaan mendapatkan edukasi tentang bahaya narkoba.
Dari hasil penggeledahan petugas tidak ditemukan barang larangan seperti narkoba, hp maupun senjata tajam,petugas mengingatkan warga binaan untuk mengikuti peraturan yang ada serta senantiasa mengikuti pembinaan dengan baik.