Kendari (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Tenggara membentuk desa dan kelurahan anti-politik uang di berbagai daerah provinsi tersebut guna mewaspadai adanya potensi kecurangan dalam menghadapi Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Sultra Hamiruddin Udu di Kendari, Rabu mengatakan pihaknya membentuk desa anti-politik uang dengan melibatkan peran serta dari masyarakat sehingga tercipta pemilu yang jujur, adil serta bersih dan sehat.

"Dalam menghadapi Pemilu serentak tahun 2024 mendatang Bawaslu Sulawesi Tenggara sudah membentuk dua desa anti-politik uang di dua kabupaten yang ada di Sultra," katanya.

Dia menyebut dalam tahap awal percontohan pihaknya telah mencanangkan pembentukan di dua desa yakni Desa Alosi, Kecamatan Kolono di Kabupaten Konawe Selatan dan Desa Watu Kalangkari di Kecamatan Rarowatu di Kabupaten Bombana.

"Kita sudah membentuk desa anti-politik uang di kedua desa tersebut, kita bekerja sama dengan pemerintah tingkat kecamatan dan desa," ujar dia.

Hamiruddin menyampaikan, sebelumnya kelurahan anti-politik uang juga telah dibentuk di Kelurahan Abeli, Kecamatan Abeli Kota Kendari oleh Bawaslu Kota Kendari.

Ia menerangkan politik uang merupakan salah satu pelanggaran pelaksanaan pemilihan umum yang rawan dilakukan berulang di setiap pemilu. Bawaslu Sultra menemukan 11 orang melakukan politik uang dan telah dipidana pada pemilu sebelumnya.

Oleh karena itu, lanjut dia, Bawaslu Sulawesi Tenggara mengupayakan langkah antisipasi agar dapat mencegah ataupun meminimalisir kecurangan serupa terjadi lagi pada pemilu 2024. Bawaslu mengupayakan 17 kabupaten/kota se-Sultra memiliki desa/kelurahan anti politik uang.

"Dua desa tersebut menjadi contoh desa yang lain, membuat masyarakat dan pemerintah desanya menandatangani komitmen menolak politik uang dan melaksanakan kampanye anti politik uang," kata Hamiruddin.

Ia menekankan agar pentingnya kesadaran bahwa politik uang akan merusak tatanan demokrasi yang berimplikasi pada lahirnya pemimpin dari proses pemilu yang curang.

"Jika pemimpin lahir dari politik uang legitimasinya kurang yang berikutnya akibat mengandalkan kapital ekonomi maka dia tidak memiliki kompetensi untuk membangun masyarakat dan daerah, akibatnya masyarakat juga sendiri nanti yang akan dirugikan," jelas Hamiruddin.

Dia berharap masyarakat bisa semakin cerdas dengan menolak dan melaporkan jika menemukan atau melihat politik uang. Masyarakat diimbau menentukan pilihannya berdasarkan visi-misi dan program dari para calon, baik kepala daerah, presiden maupun anggota DPRD.

"Masyarakat harus paham apa implikasi dari politik uang ini terhadap kehidupan mereka lima tahun yang akan datang," demikian Hamiruddin.
 

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024