Kendari (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara mengkampanyekan pencegahan tindak pidana korupsi melalui aksi tempel dan bagi-bagi stiker pada kendaraan umum yang ada di Kota Kendari.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra Subeno di Kendari, Jumat mengatakan aksi pembagian dan tempel stiker yang dilakukan di jalan raya tepat depan Kantor Kejati dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2022.
"Hari ini Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara memperingati Hari Antikorupsi Sedunia dengan membagi bagikan stiker di jalan depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara," katanya.
Kejaksaan Tinggi Sultra membentangkan spanduk berwarna putih dengan panjang kurang lebih empat di jalan, bertuliskan Hari Anti Korupsi Sedunia 2022, Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi, yang dipegang oleh sejumlah pegawai insan Adhyaksa.
Pembagian stiker Hari Anti Korupsi Sedunia 2022 tersebut ditandai oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dengan menempelkan stiker di mobil yang melintas di depan Kantor Kejati Sultra.
Aksi tersebut kemudian dilanjutkan pembagian dan penempelan stiker di kendaraan-kendaraan baik roda empat maupun roda dua yang lewat di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Terlihat masyarakat sangat antusias ketika kendaraan mereka dipasangi stiker Hari Anti Korupsi Sedunia oleh Wakajati Sultra Subeno, di dampingi Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Setyawan Nur Choliq dan diikuti Koordinator, Para Kasi dan pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Subeno berharap dengan adanya kegiatan pembagian stiker dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 2022, masyarakat lebih mengetahui lagi perbuatan korupsi dan bahayanya.
"Dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2022 ini diharapkan Indonesia pulih dan Indonesia lawan korupsi," kata Subeno.
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara rutin melakukan sosialisasi hukum kepada sejumlah instansi salah satunya di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sultra, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra.
Bahkan sosialisasi pencegahan korupsi juga rutin dilakukan di kalangan pelajar SMA dan SMK Sederajat agar dapat mencegah dan tidak terlibat pada tindakan praktik korupsi sejak dini.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra Subeno di Kendari, Jumat mengatakan aksi pembagian dan tempel stiker yang dilakukan di jalan raya tepat depan Kantor Kejati dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2022.
"Hari ini Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara memperingati Hari Antikorupsi Sedunia dengan membagi bagikan stiker di jalan depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara," katanya.
Kejaksaan Tinggi Sultra membentangkan spanduk berwarna putih dengan panjang kurang lebih empat di jalan, bertuliskan Hari Anti Korupsi Sedunia 2022, Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi, yang dipegang oleh sejumlah pegawai insan Adhyaksa.
Pembagian stiker Hari Anti Korupsi Sedunia 2022 tersebut ditandai oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dengan menempelkan stiker di mobil yang melintas di depan Kantor Kejati Sultra.
Aksi tersebut kemudian dilanjutkan pembagian dan penempelan stiker di kendaraan-kendaraan baik roda empat maupun roda dua yang lewat di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Terlihat masyarakat sangat antusias ketika kendaraan mereka dipasangi stiker Hari Anti Korupsi Sedunia oleh Wakajati Sultra Subeno, di dampingi Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Setyawan Nur Choliq dan diikuti Koordinator, Para Kasi dan pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Subeno berharap dengan adanya kegiatan pembagian stiker dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 2022, masyarakat lebih mengetahui lagi perbuatan korupsi dan bahayanya.
"Dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2022 ini diharapkan Indonesia pulih dan Indonesia lawan korupsi," kata Subeno.
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara rutin melakukan sosialisasi hukum kepada sejumlah instansi salah satunya di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sultra, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra.
Bahkan sosialisasi pencegahan korupsi juga rutin dilakukan di kalangan pelajar SMA dan SMK Sederajat agar dapat mencegah dan tidak terlibat pada tindakan praktik korupsi sejak dini.