Kendari (ANTARA) - Seluruh anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Provinsi Sulawesi Tenggara diminta untuk menangkal paham-paham yang dapat memecah bela persatuan dan kesatuan bangsa seperti paham radikalisme.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretaris Daerah Sultra Sukanto Toding di Kendari, Selasa mengatakan bahwa kondisi kehidupan berbangsa dan bernegara hingga saat ini masih diperhadapkan pada berbagai permasalahan yang dirasakan oleh masyarakat dan pemerintah seperti paham radikalisme.
"Sekelumit permasalahan tersebut tentu menjadi tantangan tersendiri bagi anggota Korpri dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai abdi negara, abdi masyarakat dan abdi pemerintah," katanya usai Upacara Hari Ulang Tahun Korpri ke-51 tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara di Kendari.
Dia mengharapkan peran anggota Korpri di seluruh 17 kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara dapat mencegah paham tersebut sehingga tidak merusak sendi-sendi kehidupan yang dapat memecah bela persatuan dan kesatuan daerah, bangsa dan negara.
Dia juga menyebut permasalahan lainnya yang harus ditangani bersama di antaranya pandemi COVID-19 yang belum berakhir, pemberantasan KKN yang masih tersendat, ancaman terorisme, peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, pengaruh negatif arus globalisasi dan teknologi informasi.
Selain itu, penyakit masyarakat dan berbagai permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan otonomi daerah, seperti pengelolaan sumber daya alam, penguasaan aset-aset daerah maupun mengenai batas-batas wilayah, serta isu-isu Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 mendatang.
"Penting bagi setiap anggota Korpri untuk selalu menjunjung tinggi Panca Prasetya Korpri, serta menajamkan komitmen bahwa keberadaannya untuk kepentingan bangsa dan negara," ujar dia.
Menurutnya, komitmen tersebut harus termanifestasi dalam mengemban tugas yang diamanahkan dipundak masing-masing dengan cara meningkatkan integritas dan bekerja berlandaskan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia juga meminta anggota Korpri agar meningkatkan kompetensi, profesionalitas dan produktivitas kerja, meningkatkan kualitas pelayanan publik serta pengawasan dan akuntabilitas, serta menjaga independensi dan netralitas sebagai aparatur negara.
"Korpri yang beranggotakan seluruh Pegawai Negeri Sipil sebagai aparatur pemerintahan, memiliki peran sangat penting dalam penyelenggaraan negara, utamanya dalam pelaksanaan kebijakan pembangunan nasional dan daerah," ucap dia.
Menurutnya hal itu penting karena sejumlah keputusan strategis mulai dari perumusan kebijakan, implementasi serta pelaksanaan program dan kegiatan dalam berbagai sektor pembangunan dilaksanakan oleh PNS. Dengan demikian, maka anggota Korpri diharapkan dapat menerjemahkan arah, tujuan dan sasaran dari setiap kebijakan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah.
Ia juga mengajak segenap anggota Korpri di daerah tersebut untuk aktif mendukung kebijakan nasional dan daerah di antaranya peningkatan kualitas sumber daya manusia;
pembangunan ekonomi berkelanjutan melalui optimalisasi pengelolaan serta pengembangan potensi dan sumber daya yang dimiliki, guna peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam berbagai aspek; revitalisasi pemerintahan daerah melalui tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa.
“Dukungan terhadap kebijakan tersebut akan dapat terlaksana dengan baik, apabila anggota Korpri mampu mengaktualisasikan nilai-nilai dasar ASN berakhlak yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif, serta bangga membangun bangsa," ucap Sukanto.
Selain itu pula, ia mengharapkan Korpri menjadi agen mewujudkan tujuan reformasi birokrasi, pusat pembaharuan dan pusat unggulan bagi ASN selaku lokomotif penggerak organisasi pemerintahan dan pembangunan, serta mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
"Teruslah melayani, berkontribusi dan berinovasi untuk negeri. Jadilah abdi negara dan abdi masyarakat sejati, jadilah bagian penting dalam mewujudkan Sulawesi Tenggara yang aman, maju, sejahtera dan bermartabat, menuju Sulawesi Tenggara masa depan Indonesia," kata Sukanto.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretaris Daerah Sultra Sukanto Toding di Kendari, Selasa mengatakan bahwa kondisi kehidupan berbangsa dan bernegara hingga saat ini masih diperhadapkan pada berbagai permasalahan yang dirasakan oleh masyarakat dan pemerintah seperti paham radikalisme.
"Sekelumit permasalahan tersebut tentu menjadi tantangan tersendiri bagi anggota Korpri dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai abdi negara, abdi masyarakat dan abdi pemerintah," katanya usai Upacara Hari Ulang Tahun Korpri ke-51 tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara di Kendari.
Dia mengharapkan peran anggota Korpri di seluruh 17 kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara dapat mencegah paham tersebut sehingga tidak merusak sendi-sendi kehidupan yang dapat memecah bela persatuan dan kesatuan daerah, bangsa dan negara.
Dia juga menyebut permasalahan lainnya yang harus ditangani bersama di antaranya pandemi COVID-19 yang belum berakhir, pemberantasan KKN yang masih tersendat, ancaman terorisme, peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, pengaruh negatif arus globalisasi dan teknologi informasi.
Selain itu, penyakit masyarakat dan berbagai permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan otonomi daerah, seperti pengelolaan sumber daya alam, penguasaan aset-aset daerah maupun mengenai batas-batas wilayah, serta isu-isu Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 mendatang.
"Penting bagi setiap anggota Korpri untuk selalu menjunjung tinggi Panca Prasetya Korpri, serta menajamkan komitmen bahwa keberadaannya untuk kepentingan bangsa dan negara," ujar dia.
Menurutnya, komitmen tersebut harus termanifestasi dalam mengemban tugas yang diamanahkan dipundak masing-masing dengan cara meningkatkan integritas dan bekerja berlandaskan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia juga meminta anggota Korpri agar meningkatkan kompetensi, profesionalitas dan produktivitas kerja, meningkatkan kualitas pelayanan publik serta pengawasan dan akuntabilitas, serta menjaga independensi dan netralitas sebagai aparatur negara.
"Korpri yang beranggotakan seluruh Pegawai Negeri Sipil sebagai aparatur pemerintahan, memiliki peran sangat penting dalam penyelenggaraan negara, utamanya dalam pelaksanaan kebijakan pembangunan nasional dan daerah," ucap dia.
Menurutnya hal itu penting karena sejumlah keputusan strategis mulai dari perumusan kebijakan, implementasi serta pelaksanaan program dan kegiatan dalam berbagai sektor pembangunan dilaksanakan oleh PNS. Dengan demikian, maka anggota Korpri diharapkan dapat menerjemahkan arah, tujuan dan sasaran dari setiap kebijakan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah.
Ia juga mengajak segenap anggota Korpri di daerah tersebut untuk aktif mendukung kebijakan nasional dan daerah di antaranya peningkatan kualitas sumber daya manusia;
pembangunan ekonomi berkelanjutan melalui optimalisasi pengelolaan serta pengembangan potensi dan sumber daya yang dimiliki, guna peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam berbagai aspek; revitalisasi pemerintahan daerah melalui tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa.
“Dukungan terhadap kebijakan tersebut akan dapat terlaksana dengan baik, apabila anggota Korpri mampu mengaktualisasikan nilai-nilai dasar ASN berakhlak yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif, serta bangga membangun bangsa," ucap Sukanto.
Selain itu pula, ia mengharapkan Korpri menjadi agen mewujudkan tujuan reformasi birokrasi, pusat pembaharuan dan pusat unggulan bagi ASN selaku lokomotif penggerak organisasi pemerintahan dan pembangunan, serta mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
"Teruslah melayani, berkontribusi dan berinovasi untuk negeri. Jadilah abdi negara dan abdi masyarakat sejati, jadilah bagian penting dalam mewujudkan Sulawesi Tenggara yang aman, maju, sejahtera dan bermartabat, menuju Sulawesi Tenggara masa depan Indonesia," kata Sukanto.