Kendari (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara siap merekrut sebanyak 7.964 badan ad hoc panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) pada Pemilu 2024.

Ketua KPU Sultra La Ode Abdul Natsir di Kendari, Jumat, mengatakan kebutuhan badan ad hoc PPK dan PPS di 17 kabupaten/kota se-Sultra sebanyak 7.964 orang yang akan bertugas di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan.

"PPK dan PPS akan kita rekrut untuk menjadi penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan sebanyak 7.964 orang," katanya.

KPU Sultra menyatakan pendaftaran dan tahapan seleksi badan ad hoc panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) diperkirakan akan dimulai pada pekan ketiga bulan November 2022.

Ia menerangkan kebutuhan PPK dan PPS di 17 kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara tersebar di 220 kecamatan dan 2.288 desa/kelurahan.

"Lima orang per kecamatan di kalikan 220 kecamatan yang ada di Sultra, kemudian jumlah PPS yang akan bertugas di desa/kelurahan untuk 2.288 desa/kelurahan sehingga total 7.964 orang nanti akan kita rekrut," jelasnya.

Ia menyampaikan pendaftaran badan ad hoc kali ini tidak lagi offline atau ke Kantor KPU namun secara daring lewat aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA).

Untuk itu, KPU Sultra mengimbau agar mereka yang berminat menjadi penyelenggara ad hoc baik PPK maupun PPS menyiapkan akun surel sebagai satu-satunya akses untuk masuk ke aplikasi SIAKBA.

Ia menambahkan terkait aplikasi SIAKBA setiap pendaftar diminta menyiapkan berkas dan administrasi yang dibutuhkan untuk diunggah di situs tersebut, seperti KTP, Ijazah pendidikan terakhir, dan pas foto, termasuk mengisi riwayat hidup, surat pernyataan, surat pendaftaran, dan kelengkapan administrasi lainnya.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024