Makassar (ANTARA) - Tim Satuan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan kembali mengungkap sindikat pengiriman narkoba jalur ekspedisi barang melalui jasa pengiriman di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
"Ada empat diamankan, dua diantaranya anggota Satuan Polisi Pamong Praja," kata Direktur Ditresnarkoba Polda Sulsel AKBP Dodi Rahmawan di Makassar, Jumat.
Empat orang yang diamankan masing-masing berinisial MA, FH berstatus mahasiswa dan APR serta AP bekerja sebagai anggota Satpol PP bertugas di kantor Gubernur Sulsel.
Barang bukti yang disita satu paket diduga berisi narkoba jenis ganja dengan berat bruto 927 gram, tiga sachet ukuran kecil berisi narkotika jenis sabu seberat 3,3 gram serta lima unit ponsel.
Pengungkapan pengiriman kasus tindak pidana narkoba tersebut, kata Dodi, setelah polisi menerima laporan dari petugas bandara adanya pengiriman barang dicurigai berisi narkoba yang diangkut jasa pengiriman.
Pesawat yang membawa barang terlarang tersebut akhirnya tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin selanjutnya dilakukan pemeriksaan. Pegawai jasa pengiriman kemudian berkomunikasi dengan pemilik barang dan meminta untuk diantarkan langsung.
Selanjutnya, anggota langsung melakukan pengawasan pengiriman dengan penyamaran dan akhirnya menemukan pemilik paket berinisial AP ternyata oknum pegawai Satpol PP sedang bertugas jaga piket di kantor Gubernur Sulsel.
"Dari hasil interogasi dan pengembangan, AP menunjuk dua orang lagi sebagai pemilik masing-masing APR dan MA. Dari penangkapan keduanya kemudian menunjuk FH lalu dilakukan pengembangan dan berhasil ditangkap," tutur Dodi menegaskan.
Sejauh ini, tambah Dodi, penyidik masih terus melakukan pengembangan jaringan sindikat narkoba yang memanfaatkan jasa pengiriman barang untuk menangkap bandar besarnya yang telah merusak generasi bangsa.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Sulsel ungkap peredaran narkoba jalur ekspedisi
"Ada empat diamankan, dua diantaranya anggota Satuan Polisi Pamong Praja," kata Direktur Ditresnarkoba Polda Sulsel AKBP Dodi Rahmawan di Makassar, Jumat.
Empat orang yang diamankan masing-masing berinisial MA, FH berstatus mahasiswa dan APR serta AP bekerja sebagai anggota Satpol PP bertugas di kantor Gubernur Sulsel.
Barang bukti yang disita satu paket diduga berisi narkoba jenis ganja dengan berat bruto 927 gram, tiga sachet ukuran kecil berisi narkotika jenis sabu seberat 3,3 gram serta lima unit ponsel.
Pengungkapan pengiriman kasus tindak pidana narkoba tersebut, kata Dodi, setelah polisi menerima laporan dari petugas bandara adanya pengiriman barang dicurigai berisi narkoba yang diangkut jasa pengiriman.
Pesawat yang membawa barang terlarang tersebut akhirnya tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin selanjutnya dilakukan pemeriksaan. Pegawai jasa pengiriman kemudian berkomunikasi dengan pemilik barang dan meminta untuk diantarkan langsung.
Selanjutnya, anggota langsung melakukan pengawasan pengiriman dengan penyamaran dan akhirnya menemukan pemilik paket berinisial AP ternyata oknum pegawai Satpol PP sedang bertugas jaga piket di kantor Gubernur Sulsel.
"Dari hasil interogasi dan pengembangan, AP menunjuk dua orang lagi sebagai pemilik masing-masing APR dan MA. Dari penangkapan keduanya kemudian menunjuk FH lalu dilakukan pengembangan dan berhasil ditangkap," tutur Dodi menegaskan.
Sejauh ini, tambah Dodi, penyidik masih terus melakukan pengembangan jaringan sindikat narkoba yang memanfaatkan jasa pengiriman barang untuk menangkap bandar besarnya yang telah merusak generasi bangsa.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Sulsel ungkap peredaran narkoba jalur ekspedisi