Bondowoso (ANTARA) - Hanya dalam hitungan 3 bulan, Mabes Polri berhasil mengungkap keterlibatan dua perwira tinggi dengan pangkat inspektur jenderal dalam kasus kriminal berat: pembunuhan dan narkoba.

Pertama, kasus Ferdy Sambo dalam kaitan pembunuhan Brigadir Polisi Nofriyansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Kasus ini sangat menghebohkan masyarakat karena ada upaya pembelokan fakta yang diduga dirancang oleh Irjen Pol. Ferdy Sambo, kala itu menjabat Kadiv Propam Polri. Kasus Sambo kemudian juga menyeret sejumlah jenderal lain dengan bintang satu dan sejumlah perwira menengah serta perwira pertama.

Berita awal yang menyebutkan bahwa kematian Brigadir J karena terlibat baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer, akhirnya terungkap fakta yang sebenarnya. Kapolri pada 9 Agustus 2022 mengumumkan bahwa penyidik menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan ajudan Kadiv Propam itu.

Belum tuntas pengadilan kasus Jenderal Sambo, media massa dan media sosial dihebohkan oleh kabar tertangkapnya seorang jenderal polisi berbintang dua karena terlibat dalam peredaran narkoba. Kabar itu bersamaan saat Presiden Joko Widodo atau Jokowi sedang mengumpulkan para perwira polisi, mulai kapolres ke atas, di Istana Negara Jakarta untuk diberi pengarahan pada 14 Oktober 2022.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo membenarkan kabar penangkapan Irjen Pol. Teddy Minahasa oleh tim Propam Mabes Polri. Kapolri kemudian menempatkan Teddy Minahasa, Kapolda Sumbar yang telah mendapat SK pindah menjadi Kapolda Jatim itu, dalam penempatan khusus untuk keperluan pemeriksaan dan penyidikan.

Penangkapan terhadap perwira tinggi, apalagi lebih dari satu orang, bukan perkara mudah bagi seorang pemimpin Polri. Tentu butuh keberanian dan kebulatan tekad dari seorang Kapolri untuk menjebloskan bawahan sekaligus  sejawatnya itu ke dalam tahanan.

Penangkapan itu setidaknya akan menimbulkan dua persepsi terhadap institusi Polri. Pertama, pemimpin Polri memang profesional dan taat hukum sehingga penindakannya tidak tebang pilih. Seorang jenderal pun tidak akan kebal hukum kalau diketahui melanggar.

Kedua, hal itu bisa dipersepsi bahwa institusi Polri memang "gudangnya" pelanggaran sehingga pejabat setingkat jenderal pun ditangkap.

Tulisan ini akan memilih persepsi pertama karena lebih memiliki landasan fakta, bukan sekadar persepsi apalagi spekulasi.

Artinya, sangat bisa andai Kapolri tidak mengungkap yang sebenarnya mengenai kasus Sambo dan  Teddy Minahasa, dengan tujuan untuk melindungi citra institusi itu di mata publik.  Akan tetapi untuk kasus Sambo agaknya memang sulit bagi pemimpin Polri menutup-nutupi karena sudah telanjur menjadi perhatian publik. Apalagi ada keluarga korban, Brigadir J, yang melakukan berbagai upaya agar kasus itu diungkap sesuai fakta.

Untuk kasus Teddy Minahasa, bisa saja Jenderal Listyo Sigit melindungi koleganya itu dengan menutup kasus. Apalagi, pada hari yang sama para perwira Polri sedang mendapat pengarahan langsung dari Presiden Jokowi.

Akan tetapi Kapolri memilih penegakan hukum tanpa pandang bulu demi menjaga muruah institusi penegak hukum itu. Meskipun Teddy Minahasa termasuk yang dipilih untuk mendapatkan promosi jabatan dari Kapolda Sumbar ke Kapolda Jatim, Jenderal Listyo Sigit memilih menganulir keputusannya.

Dua kasus besar yang melibatkan jenderal bintang dua tersebut sudah bergulir. Tidak ada jalan lain bagi Polri kecuali menuntaskannya demi penegakan hukum. Juga untuk memperbaiki citra Polri yang merosot setelah didera kasus Sambo, Tragedi Kanjuruhan, hingga perkara Teddy.

Demi mendapatkan pemimpin di tingkat polda yang bersih, Kapolri memilih jenderal lain untuk memimpin Polda Jatim, yakni Irjen Pol. Toni Hermanto. Keputusan Kapolri ini tentu menjadi angin segar dan tidak akan melukai hati polisi-polisi yang selama ini bekerja dengan tulus ikhlas.

Tidak sedikit anggota Polri yang bekerja melampaui tugas pokoknya. Karena panggilan hati nurani, banyak polisi yang menyisihkan gajinya untuk kegiatan sosial, seperti mendirikan sekolah gratis atau membantu orang miskin memenuhi kebutuhan hidup. Mereka bukan perwira yang dengan kegiatan sosialnya itu dapat dipromosikan untuk menduduki jabatan penting di institusi Polri. Mereka berbuat seperti itu jauh dari motif-motif rendah, seperti memperkaya diri atau mengincar jabatan tertentu.

Kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit di Polri memang tidak mudah ketika berhadapan dengan kasus yang justru melibatkan para perwira tinggi yang seharusnya menjadi teladan bagi anggota Polri lainnya.

Menyeret para jenderal untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dengan kemungkinan besar akan dipecat sebagai anggota Polri, bukan pilihan mudah. Untuk mendapatkan pangkat tinggi, hingga bintang di pundak, memerlukan perjuangan dan pengalaman panjang.

Para jenderal tentu juga dipersiapkan untuk menduduki jabatan penting dan menjadi pemimpin tertinggi di tubuh korps Bhayangkara itu. Artinya, negara tidak mudah untuk mendidik para perwira itu agar memiliki kualifikasi sebagai pemimpin. Belum lagi kalau dihitung dengan biaya pendidikan saat mereka menimba ilmu di Akademi Kepolisian.

Setiap perjuangan untuk kebaikan tidak jarang memang harus ada yang dikorbankan, termasuk Polri harus "mengorbankan" sejumlah perwira berbintang yang justru kemungkinan akan menjadi "duri" dalam institusi Polri.

Apalagi, stok jenderal untuk menduduki jabatan setingkat kapolda juga tidak sedikit. Ini bagian dari upaya pembuktian dari keyakinan masyarakat bahwa di antara adanya polisi yang bermain-main dengan hukum, masih banyak polisi lain yang bersih.

Peran pemimpin negara

Terungkapnya sejumlah perwira tinggi yang terlibat dalam kasus kriminal ini tidak bisa dilepaskan dari peran pemimpin negara, dalam hal Presiden Jokowi, termasuk pejabat di bawahnya yang bertanggung jawab pada pembinaan institusi Polri, seperti Menko Polhukam yang juga Ketua Komisi Kepolisian Nasional.

Saat pengarahan kepada perwira Polri di istana, Jokowi mengingatkan polisi untuk betul-betul bekerja sesuai koridor hukum dan menjauhi pola hidup hedonis yang banyak disoroti masyarakat.

Selain disampaikan secara terbuka kepada para perwira, peringatan yang sama pasti juga disampaikan presiden kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Artinya, keberanian Listyo Sigit untuk menindak anggotanya, meskipun berpangkat jenderal, tidak bisa lepas dari peran Kepala Negara.

Untuk mengawal spirit Kapolri dan pemimpin negeri ini dalam mempertahankan wajah dan harga diri polisi terus berlanjut, diperlukan pengawasan kontinu dari semua pihak, termasuk masyarakat dan wakil rakyat di DPR agar tidak segan-segan melapor lewat berbagai saluran jika menemukan penyimpangan yang dilakukan oleh polisi.

Kemajuan teknologi informasi juga menjadi sarana pendukung efektif untuk mengontrol perilaku polisi di lapangan. Banyak kamera tersembunyi di berbagai lokasi dan maraknya media sosial juga menjadi pagar bagi polisi untuk tidak bertindak sesuka hati.

Seleksi alam akan berlaku. Kelak, hanya polisi berintegritas yang bertahan, termasuk yang harus mengisi jabatan-jabatan strategis.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menuntaskan kasus Sambo-Teddy demi menjaga muruah Polri

Pewarta : Masuki M. Astro
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024