Kendari (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi mengatakan dana insentif daerah (DID) sebesar Rp10,44 miliar dari Kementerian Keuangan akan digunakan untuk menanam cabai dan bawang dalam rangka menekan inflasi.

"Alhamdulillah Sulawesi Tenggara dapat hadiah Rp10,44 miliar. Lumayan lah paling tidak kita bisa menanam cabai dan bawang untuk kita tekan inflasi," katanya di Kendari, Jumat.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima dana insentif sebesar Rp10,44 miliar dari Kementerian Keuangan karena dinilai telah berhasil menekan inflasi di daerah tersebut.

Menurut Gubernur, pihaknya bisa mendapat dana insentif daerah karena masuk posisi keempat yang dinilai berhasil menekan inflasi.

"Alhamdulillah Sulawesi Tenggara dapat hadiah Rp10,44 miliar. Jadi Sulawesi Tenggara itu di posisi keempat yang bisa menangani inflasi sehingga kita mendapatkan uang insentif dari Kementerian Keuangan," katanya.

Baca juga: Sri Mulyani beri hadiah Rp10 miliar ke 10 provinsi yang tekan inflasi termasuk Sultra dan Kota Kendari

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memberikan hadiah berupa dana insentif kepada 10 provinsi terbaik di Indonesia yang berhasil menekan angka inflasi, dimana Sulawesi Tenggara masuk urutan keempat terbaik menekan inflasi.

Dia mengaku dalam memanfaatkan dana tersebut pemerintah setempat akan membangun kerja sama dengan TNI/Polri termasuk mahasiswa untuk menggalakkan gerakan tanam cabe dan bawang di lahan tidur sebagai langkah simultan menekan angka inflasi di Sultra.

"Daripada kita nganggur hari Jumat dan Sabtu mendingan kita turun lapangan. Jadi dana ini kita akan beli cabe dan bawang untuk kita tanam bersama, kita pelihara dan kita jaga agar inflasi kita ndak naik," ujar dia.

Menurut orang nomor satu di Bumi Anoa (julukan Sulawesi Tenggara) ini, merupakan suatu kesyukuran Sultra masuk empat besar se-Indonesia yang berhasil menekan angka inflasi.

"Oleh karena itu pemerintah melalui Menteri Keuangan memberikan dana insentif sebesar, lumayan itu," kata Ali Mazi.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024