Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Selatan sudah menerima laporan penyanyi  Lesti Kejora atas dugaan mengalami  kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suaminya, Rizky Billar pada Rabu (28/9) lalu.

"Iya Lesti melaporkan sendiri ke Polres Metro Jakarta Selatan Rabu kemarin (28/9)," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat.

Saat ditanyakan kabar lebih lanjut, Nurma mengatakan  masih mendalami kasus dugaan  KDRT yang dialami penyanyi dangdut ternama tersebut.

Nurma menambahkan Lesti dalam laporannya mengaku mengalami kekerasan yang dilakukan suaminya, namun Nurma tak memberikan keterangan lebih rincian dalam laporan tersebut.

Lebih lanjut, Nurma menuturkan penyidik akan segera mengirimkan surat pemanggilan Rizky Billar untuk dimintai keterangan dan akan melihat hasil visum luka yang dialami Lesti.

"Nanti yang terkait dengan kasus ini pasti dipanggil dan kami lihat dulu dari visum biar jelas fakta otentik kasus itu," tuturnya.

Laporan Lesti telah terdaftar dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/ Polda Metro Jaya.

Diketahui peristiwa dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi di rumah wilayah Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu (28/9).

Lesti melaporkan suaminya, Rizky Billar, atas tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polres Metro Jakarta Selatan pada hari yang sama.

Seperti diketahui, sang penyanyi dangdut menikah dengan Rizky Billar pada Agustus 2021 dan telah memiliki seorang anak bernama Muhammad Leslar Al-fatih Billar.


Arsip - Lesti Kejora (ANTARA/HO)


Saksi diperikasa
Polres Metro (Polrestro) Jakarta Selatan  memeriksa dua orang saksi terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami penyanyi dangdut Lesti Kejora yang diduga dilakukan suaminya,  Rizky Billar.

"Kita sudah memeriksa dua orang saksi yakni satu karyawan dan satu teman dekat korban," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat.

Nurma menambahkan kedua saksi sangat kooperatif menjalani pemeriksaan dengan memberikan keterangan secara jelas terkait kasus tersebut

Disebutkan Nurma, Lesti saat ini berstatus sebagai saksi korban sejak menyampaikan laporan pada Rabu (28/9) malam lalu.

Lebih lanjut, pihak kepolisian telah memegang alat bukti berupa hasil visum luka yang dialami Lesti yang diduga akibat KDRT dari suaminya.

Adapun, terkait penyebab dugaan KDRT tersebut masih dilakukan pendalaman kembali oleh pihak kepolisian.

Dalam akhir keterangannya, Nurma menyampaikan pihak kepolisian akan menjadwalkan secepatnya pemanggilan terhadap Rizky Billar terkait kasus tersebut.

"Untuk terlapor lagi dijadwalkan tapi secepat. Pasti kita panggil, cuma kita tunggu jadwalnya saja dari penyidik," tuturnya.
  Lesti Kejora. (ANTARA/HO)


Pastikan

Polda Metro Jaya memastikan artis Lestiani alias Lesti Kejora  mengalami tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, Muhammad Rizky alias Rizky Billar.

"Polres Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan, di mana dalam pemeriksaan ditemukan adanya unsur kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan terlapor (Rizky Billar)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Jumat.

Zulpan mengatakan kejadian itu terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

"Saudara Muhammad Rizky ini melakukan kekerasan fisik, di mana terlapor berusaha mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai. Hal tersebut dilakukan berulang-ulang," ujarnya.

Kejadian KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi, kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.

Atas kejadian tersebut Lesti kemudian melaporkan kejadian itu kepada Polres Metro Jakarta Selatan.

Polres Metro Jakarta Selatan juga turut memeriksa dua orang saksi yang menyaksikan kejadian KDRT tersebut yakni satu asisten rumah tangga Lesti dan satu karyawan perusahaan Lesti.

Zulpan mengatakan langkah selanjutnya dari pihak kepolisian adalah menjadwalkan pemanggilan terhadap Rizky Billar.

Meski demikian Zulpan belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kapan Rizky akan dipanggil.

"Nanti dijadwalkan segera," tutur Zulpan.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polrestro Jaksel terima laporan penyanyi Lesti atas dugaan alami KDRT

Pewarta : Luthfia Miranda Putri
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024