Kendari (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Kota Baubau, Sulawesi Tenggara menyerahkan santunan klaim kematian kepada ahli waris dari Almarhum Suwardin (52) yang merupakan perangkat desa di Kabupaten Buton Utara (Butur).

Dalam keterangan tertulis yang diterima di Baubau, Rabu, penyerahan santunan kematian senilai Rp42 juta itu dilakukan secara simbolis oleh Bupati Buton Utara, Ridwan Zakaria.

Bupati Ridwan Zakaria menyampaikan santunan merupakan bentuk pemerintah betul-betul hadir di tengah masyarakat, dimana mereka yang mendapatkan resiko dalam bekerja akan mendapatkan santunan.

"Jadi ahli waris yang ditinggalkan mempunyai harapan untuk melanjutkan hidupnya dan berharap santunan ini dapat dimanfaatkan sebaik baiknya oleh ahli waris," ujarnya.

Kata dia, santunan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan dengan betul oleh para ahli waris, sehingga tidak menimbulkan kemiskinan baru. Dan ahli waris semoga tetap tabah dalam menjalani kehidupan setelah ini.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sultra, Irsan Sigma Octavian mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi langkah-langkah strategis yang sudah diambil oleh pemerintah daerah Kabupaten Buton Utara dalam hal pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Ia menambahkan, untuk perangkat desa seluruhnya sudah terdaftar, ditambah dengan pemda Buton Utara sudah mendaftarkan seluruh pegawai non ASN-nya dalam program kecelakaan kerja dan kematian.

"Ini menjadi bentuk komitmen dari pemerintah daerah memberikan perlindungan kepada seluruh tenaga kerja," ujarnya pula.

Sementara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Baubau, Bobby Harun mengatakan santunan jaminan kematian yang diserahkan kepada peserta BPJAMSOSTEK tersebut adalah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pihaknya.

"Peserta tersebut sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak 2019, sehingga sudah kewajiban kami membayarkan santunan kematian serta ada haknya untuk mendapatkan beasiswa untuk 2 orang anak dengan total 174juta. Untuk beasiswa kami masih menunggu kelengkapan berkasnya, dan bila sudah kami terima berkasnya akan segera kami bayarkan untuk beasiswanya," ujarnya.

Pewarta : Yusran
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024