Kendari (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi meminta semua direksi dan komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di provinsi tersebut berkontribusi dalam peningkatan penerimaan negara di daerah itu lewat dividen.
Ali Mazi dalam keterangan tertulis diterima di Kendari, Kamis, mengatakan hal itu harus dilakukan sesuai arahan langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Semua direksi dan komisaris BUMD Provinsi Sulawesi Tenggara untuk dapat menindaklanjuti arahan KPK dan Kemendagri tersebut sebagai upaya mewujudkan BUMD sehat di Provinsi Sulawesi Tenggara," katanya.
Gubernur Sultra Ali Mazi mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) terkait penguatan pembinaan, pengawasan dan pengelolaan BUMD diselenggarakan KPK dan Kemendagri.
Rapat koordinasi secara virtual tersebut dihadiri langsung gubernur, bupati/wali kota, komisaris serta direksi BUMD se-Indonesia.
Gubernur Ali Mazi berharap, BUMD dapat diperhatikan sehingga betul-betul memberikan dampak bagi pertumbuhan ekonomi dan pendapatan daerah setempat.
“Terhadap hal-hal standar pengawasan ini wajib kita laksanakan. Kita perbaiki yang tidak bagus. Kita harus berhati-hati bagaimana pendapatan daerah kita bertambah melalui BUMD,” katanya.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa pendirian BUMN atau BUMD tentu dimaksudkan salah satunya untuk menggerakkan roda perekonomian suatu daerah atau negara dan meningkatkan penerimaan negara melalui dividen.
Untuk itu, dia berharap, BUMD memperoleh untung bagi suatu daerah.
Menurut dia, jika BUMD tidak berkontribusi terhadap penerimaan daerah dan tidak membantu meningkatkan perekonomian daerah maka tidak perlu dipertahankan.
Menurut dia, bukan suatu persoalan jika BUMD hanya sedikit, akan tetapi sehat dan kuat secara keuangan dan memberikan kontribusi yang besar bagi pendapatan maupun penerimaan daerah.
"Tolong ini menjadi perhatian dari para kepala daerah supaya kepala daerah memetakan sendiri BUMD mana yang sehat. Kalau ada yang mengalami kerugian, tetapi masih bisa diperbaiki, kalau masih ada yang sakit (maka, red.) diobati, tetapi alau sudah tidak bisa diapakan (diperbaiki, red.) bubarkan saja, tidak usah ragu," katanya.
Ali Mazi dalam keterangan tertulis diterima di Kendari, Kamis, mengatakan hal itu harus dilakukan sesuai arahan langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Semua direksi dan komisaris BUMD Provinsi Sulawesi Tenggara untuk dapat menindaklanjuti arahan KPK dan Kemendagri tersebut sebagai upaya mewujudkan BUMD sehat di Provinsi Sulawesi Tenggara," katanya.
Gubernur Sultra Ali Mazi mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) terkait penguatan pembinaan, pengawasan dan pengelolaan BUMD diselenggarakan KPK dan Kemendagri.
Rapat koordinasi secara virtual tersebut dihadiri langsung gubernur, bupati/wali kota, komisaris serta direksi BUMD se-Indonesia.
Gubernur Ali Mazi berharap, BUMD dapat diperhatikan sehingga betul-betul memberikan dampak bagi pertumbuhan ekonomi dan pendapatan daerah setempat.
“Terhadap hal-hal standar pengawasan ini wajib kita laksanakan. Kita perbaiki yang tidak bagus. Kita harus berhati-hati bagaimana pendapatan daerah kita bertambah melalui BUMD,” katanya.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa pendirian BUMN atau BUMD tentu dimaksudkan salah satunya untuk menggerakkan roda perekonomian suatu daerah atau negara dan meningkatkan penerimaan negara melalui dividen.
Untuk itu, dia berharap, BUMD memperoleh untung bagi suatu daerah.
Menurut dia, jika BUMD tidak berkontribusi terhadap penerimaan daerah dan tidak membantu meningkatkan perekonomian daerah maka tidak perlu dipertahankan.
Menurut dia, bukan suatu persoalan jika BUMD hanya sedikit, akan tetapi sehat dan kuat secara keuangan dan memberikan kontribusi yang besar bagi pendapatan maupun penerimaan daerah.
"Tolong ini menjadi perhatian dari para kepala daerah supaya kepala daerah memetakan sendiri BUMD mana yang sehat. Kalau ada yang mengalami kerugian, tetapi masih bisa diperbaiki, kalau masih ada yang sakit (maka, red.) diobati, tetapi alau sudah tidak bisa diapakan (diperbaiki, red.) bubarkan saja, tidak usah ragu," katanya.