Sumatera Selatan (ANTARA) - Kepala Polres Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, AKBP Harissandi mengatakan seorang oknum polisi menjadi dalang pencurian sebuah mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di daerah ini.

Harissandi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Palembang, Senin, mengatakan oknum polisi tersebut Bripda M Kurniadi (26) yang merupakan anggota aktif Satuan Shabara Polres Empat Lawang.

Oknum polisi tersebut, kata dia, menjadi salah satu dari tiga orang pelaku pencurian mesin ATM di Jalan Yos di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Lubuk Linggau Timur, Kota Lubuk Linggau, pada Minggu (14/8) pagi.

Ia menyebutkan identitas oknum polisi tersebut terungkap setelah personelnya mengembangkan alat bukti satu buah kaos Polri warna coklat dalam sebuah tas ransel.

Di mana, tas ransel tersebut tersimpan di dalam mobil bak terbuka yang disita Satreskrim Polres Lubuk Linggau dari tempat kejadian perkara.
 

“Setelah diselidiki, akhirnya yang bersangkutan (Bripda MK) dalang pencurian ditangkap di rumahnya Desa JA Mekar Jaya, Kecamatan Tebing Tinggi, Empat Lawang, Minggu (14/8) sekitar pukul 11.00 WIB," kata dia.

Sementara, lanjutnya, untuk dua pelaku lainnya masih dalam pemburuan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Lubuk Linggau.

Ia menjelaskan aksi pencurian tersebut dilakukan para pelaku pada Minggu (14/8) pagi pukul 03.00 WIB.

Para pelaku itu merusak mesin ATM Bank BRI yang berada dalam gerai di sebelah Kantor Pengadilan Agama Kota Lubuk Linggau.

“Di lokasi mereka mengecat kamera CCTV gerai tersebut dengan cat semprot supaya tidak terekam,” kata dia,
 

Dari situ, lanjutnya, setelah mesin ATM tercabut dari cor beton kemudian ditarik keluar dengan cara diikat tali seling menggunakan mobil bak terbuka merek Daihatsu Taft warna hitam bernomor Polisi BG-1298-AR yang mereka bawa dari Empat Lawang.

Menurut dia, beruntungnya aksi para pencuri itu kepergok oleh warga setempat saat sedang berusaha mengangkut mesin ATM sekitar pukul 04.00 WIB.

Karena ketahuan, kata dia, kawanan pencuri itu kabur dan meninggalkan barang bukti mesin ATM BRI merek Wincor Provah 280 silver yang bagian bawahnya sedikit hancur begitu saja dipinggir jalan termasuk mobil mereka.

“Satu unit mobil dan mesin ATM tersebut telah disita, untuk uang dalam mesin ATM tersebut aman dengan jumlah total Rp500.700.000,” imbuhnya.

Atas perbuatannya para pelaku disangkakan melanggar Pasal 163 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
 

  Tangkapan layar barang bukti video amatir warga yang merekam aksi pencurian sebuah mesin ATM di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Lubuk Linggau Timur, Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, Minggu (14/8/2022) (ANTARA/M Riezko Bima Elko P/HO-Polres Lubuk Linggau)

Sebelumnya Warga di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Lubuk Linggau Timur, Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan menggagalkan aksi pencurian sebuah mesin ATM oleh kawanan pencuri.

“Jadi benar, belum selesai para pelaku itu mengangkut mesin ATM-nya ke sebuah mobil bak terbuka, mereka sudah ketahuan oleh warga setempat,” kata Kepala Polres Lubuk Linggau AKBP Harissandi dikonfirmasi di Palembang, Minggu.

Menurut dia, mesin ATM milik Bank BRI yang hendak dicuri tersebut terletak dalam sebuah gerai bersebelahan dengan Kantor Pengadilan Agama Kota Lubuk Linggau..

Aksi kawanan pencuri itu kepergok oleh warga setempat saat sedang berusaha mengangkut mesin ATM pada Minggu pagi sekitar pukul 05.00 WIB.

Karena ketahuan warga, kata dia, kawanan pencuri yang diketahui berjumlah lebih dari tiga orang itu kabur..

Lalu meninggalkan barang bukti mesin ATM yang bagian bawahnya sedikit hancur begitu saja di pinggir jalan termasuk satu unit mobil Daihatsu Taft bak terbuka warna hitam mereka bernomor polisi BG-1290-AR.

Menurut dia, personelnya langsung bergerak melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara dan mengamankan barang bukti setelah mendapatkan informasi dari warga setempat sekitar pukul 06.30 WIB.

Polisi masih mempelajari keterangan saksi dan barang bukti di antaranya berupa video amatir yang direkam oleh seorang warga saat para pelaku menjalankan aksinya.

“Barang bukti sudah diamankan di Mapolres untuk pengembangan,” kata dia.

Dalam video amatir berdurasi 2 menit yang beredar luas di media sosial Instagram tersebut tampak ketiga orang pelaku pencurian menggunakan jaket bertutup kepala dan bersarung tangan putih.

Para pelaku terlihat bersusah payah mengangkat sebuah mesin ATM berbobot mencapai 400 kilogram tersebut yang sebelumnya telah mereka hancurkan dari dalam gerai.

Aksi pencurian itu terbilang nekat lantaran dalam video tersebut tampak arus lalu lintas di Jalan Yos Sudarso dalam keadaan ramai oleh warga yang akhirnya mengejar para pelaku hingga mereka kabur dan peristiwa ini ditangani oleh aparat Polres Lubuk Linggau.

 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Oknum polisi jadi dalang pencurian mesin ATM di Lubuk Linggau

Pewarta : Muhammad Riezko Bima Elko
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024