Baubau (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Baubau di Provinsi Sulawesi Tenggara mengingatkan para guru, khususnya yang mengajar di taman kanak-kanak, sekolah dasar, dan sekolah menengah pertama, untuk menjalani vaksinasi COVID-19 dosis ketiga atau vaksinasi penguat.

"Begitu ada surat edaran Mendagri tentang wajib booster (vaksinasi penguat) bagi pelayan publik maka saya persyaratkan mereka (guru-guru) pada saat mau mengajukan kenaikan gaji berkala, kenaikan pangkat, maupun standar kompetensi teknis, melampirkan (surat keterangan sudah) vaksinasi booster," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Baubau La Ode Aswad di Baubau, Sabtu.

Namun, ia menjelaskan, kelonggaran diberikan kepada tenaga pendidik yang sedang sakit atau mempunyai masalah kesehatan sehingga tidak bisa menjalani vaksinasi COVID-19.

"Makanya saya sampaikan kepada mereka supaya kita tidak debat saat mengajukan itu lampirkan keterangan dokter. Kalau yang sehat tidak ada alasan tidak booster," katanya.

Ia mengatakan bahwa dinas sudah menyelenggarakan pelayanan vaksinasi COVID-19 bagi guru taman kanak-kanak, sekolah dasar, dan sekolah menengah pertama guna meningkatkan cakupan vaksinasi penguat di kalangan tenaga pengajar.

"Alhamdulillah pelaksanaan vaksinasi booster itu diikuti sekitar 250 orang lebih, termasuk beberapa anggota masyarakat umum yang datang mengikuti vaksinasi," katanya.

Dia mengatakan bahwa dinas terus berupaya meningkatkan cakupan vaksinasi penguat di kalangan guru dan tenaga kependidikan.

"Kalau untuk dosis dua khusus guru-guru sudah di atas 80 persen. Tapi tentu sebagai dinas yang mengkoordinasikan tugas-tugas sesuai arahan bapak Wali Kota kita terus upayakan supaya mereka mau mengikuti vaksin booster itu. Ini juga sejalan dengan penyampaian saya bahwa debat vaksin sudah selesai, karena ini sudah berjalan," ujarnya.



 

Pewarta : Yusran
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024