Kendari (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara menyebutkan sepertiga lebih warga binaan, terdiri atas narapidana dan tahanan yang menghuni lembaga pemasyarakatan dan rutan di Sultra, terjerat kasus narkoba.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sultra Muslim di Kendari, Senin, mengatakan dari 3.172 warga binaan saat ini, 1.219 napi dan tahanan atau 38 persen di antaranya terjerat kasus narkoba, sedangkan sisanya terlibat perkara pencurian, perampokan, penganiayaan, dan tindak pidana lain.
Jumlah warga binaan di lapas dan rumah tahanan se-Sulawesi Tenggara per 4 Juli 2022 tercatat sebanyak 3.172 orang dengan rincian 2.453 narapidana dan 719 tahanan.
"Kalau untuk se-Sulawesi Tenggara memang perkembangan yang sangat masif itu kasus-kasus narkoba," katanya.
Dia mengakui jumlah narapidana kasus narkoba mendominasi di lembaga pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Kendari maupun di Lapas Baubau.
"Di Baubau itu, napi narkoba tercatat 600 lebih, di Lapas Kendari juga 600 lebih," ujar dia.
Ia mengatakan saat ini lapas telah kelebihan penghuni sehingga Kantor Wilayah telah mengusulkan ke Kemenkumham agar segera dibangun Lapas Khusus Narkoba, namun hingga saat ini belum terealisasi karena semua anggaran difokuskan penanganan pandemi COVID-19.
Dalam mengatasi kelebihan penghuni, pihaknya membawa narapidana dari lapas yang padat ke rumah tahanan yang dianggap longgar demi mencegah gangguan keamanan.
"Kadang yang masih longgar itu kami bawa ke Rutan Unaah, demi keamanan, termasuk pembinaan," kata Muslim.
Ia berharap usulan pembangunan lapas khusus narkoba di daerah Nanga-Nanga, Kecamatan Baruga, Kendari segera terealisasi.
"Yang sangat prioritas lapas narkoba karena kalau ada lapas khusus narkoba berarti semua napi narkoba dibawa ke situ," kata Muslim.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkumham: Sepertiga warga binaan di Sultra terjerat kasus narkoba
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sultra Muslim di Kendari, Senin, mengatakan dari 3.172 warga binaan saat ini, 1.219 napi dan tahanan atau 38 persen di antaranya terjerat kasus narkoba, sedangkan sisanya terlibat perkara pencurian, perampokan, penganiayaan, dan tindak pidana lain.
Jumlah warga binaan di lapas dan rumah tahanan se-Sulawesi Tenggara per 4 Juli 2022 tercatat sebanyak 3.172 orang dengan rincian 2.453 narapidana dan 719 tahanan.
"Kalau untuk se-Sulawesi Tenggara memang perkembangan yang sangat masif itu kasus-kasus narkoba," katanya.
Dia mengakui jumlah narapidana kasus narkoba mendominasi di lembaga pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Kendari maupun di Lapas Baubau.
"Di Baubau itu, napi narkoba tercatat 600 lebih, di Lapas Kendari juga 600 lebih," ujar dia.
Ia mengatakan saat ini lapas telah kelebihan penghuni sehingga Kantor Wilayah telah mengusulkan ke Kemenkumham agar segera dibangun Lapas Khusus Narkoba, namun hingga saat ini belum terealisasi karena semua anggaran difokuskan penanganan pandemi COVID-19.
Dalam mengatasi kelebihan penghuni, pihaknya membawa narapidana dari lapas yang padat ke rumah tahanan yang dianggap longgar demi mencegah gangguan keamanan.
"Kadang yang masih longgar itu kami bawa ke Rutan Unaah, demi keamanan, termasuk pembinaan," kata Muslim.
Ia berharap usulan pembangunan lapas khusus narkoba di daerah Nanga-Nanga, Kecamatan Baruga, Kendari segera terealisasi.
"Yang sangat prioritas lapas narkoba karena kalau ada lapas khusus narkoba berarti semua napi narkoba dibawa ke situ," kata Muslim.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkumham: Sepertiga warga binaan di Sultra terjerat kasus narkoba