Wamena (ANTARA) - Kapolda Papua Irjen Polisi Mathius D. Fakhiri mencopot Komandan Kompi (Danki) Brimob Batalyon D Wamena AKP Rustam menyusul gugurnya personel Brimob bernama Bripda Diego Rumaropen setelah dibunuh orang tidak dikenal ketika mendampingi AKP Rustam.

Kapolda Mathius Fakhiri menyampaikan hal itu saat bertemu pihak keluarga Diego Rumaropen yang mendatangi Mapolres Jayawijaya pada Selasa (21/6).

"Hari ini saya copot dari Danki Wamena," kata Kapolda.

Di hadapan pihak keluarga, Kapolda mengatakan walau dicopot, proses hukum terhadap AKP Rustam yang dilakukan lembaga ini tetap berjalan dan sudah ditangani oleh Propam.

"Kalau (komandan) kehilangan anak buah karena komandan tidak bisa melindungi, saya akan pecat," katanya.

Kapolda mengharapkan pihak keluarga bersabar, sebab selain memproses Danki Brimob itu, pihaknya juga masih mencari tersangka lain yang diduga terlibat pembacokan Diego.

"Saya akan bertindak sesuai prosedur. Langkah pasti, Rustam akan diproses," katanya.

  Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri. ANTARA/Evarukdijati/aa.

Pihak keluarga yang hadir selain menyampaikan kekecewaan terhadap Danki Brimob Wamena itu, juga meminta Kapolda memecat AKP Rustam, sebab mereka menduga ada kejanggalan dalam kematian saudara mereka.

Kepada Kapolda, pihak keluarga juga minta polisi menghapus perjudian di Jayawijaya yang sulit dihilangkan.

"Tolong periksa semua senior anggota karena mereka terlibat perjudian di Jayawijaya," kata anggota keluarga, Aleks Mauri.

Pihak keluarga meminta kepolisian mengungkap persoalan itu dalam jangka waktu 1 bulan.

Ratusan anggota keluarga Diego itu kemudian membubarkan diri dari Mapolres Jayawijaya dengan baik ke rumah duka.

Kapolda berjanji akan datang secara pribadi ke rumah duka untuk mendengarkan lagi keluhan pihak keluarga dari Diego.

Pertemuan Kapolda bersama pihak keluarga dihadiri Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua dan Wakil Bupati Marthin Yogobi serta pejabat pemerintah lainnya.

  Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri didampingi Bupati Jayawijaya John Banua, Selasa (21/6) saat berkunjung kerumah duka keluarga Bripda Diego Rumaropen yang meninggal akibat dianiaya KKB di Napua. (ANTARA/HO/Dokumen Pribadi)

Sebelumnya orang tak dikenal (OTK), Sabtu sore, sekitar pukul 17.00 WIT merampas dua pucuk senjata api dan menganiaya anggota Brimob Bripda Diego Rumaropen hingga meninggal dunia, di Napua, Kabupaten Jayawijaya, Papua.
 
"Benar ada insiden itu, dan saat ini jenazah sudah dibawa ke RSUD Wamena," kata Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri kepada ANTARA, di Jayapura, Sabtu malam.
 
Dia membenarkan pula, dari laporan yang diterimanya dua senjata api yang dibawa kabur OTK, yaitu senjata api bahu jenis AK101 dan senjata api bahu jenis SSG08 (sniper).
 
Insiden itu terjadi saat korban mendampingi Danki Brimob Yon D Wamena AKP R menembak sapi di Napua.
 
Usai menembak sapi, AKP R kemudian menitipkan senjata api yang dibawanya kepada korban, sebelum mengambil sapi yang ditembaknya.
 
Beberapa saat kemudian tiba-tiba OTK datang dan langsung menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam serta mengambil senjata api yang dibawanya.
 
"Belum diketahui siapa pelakunya, karena masih didalami anggota di Wamena," ujar Irjen Mathius Fakhiri.
 
Jenazah Bripda Diego Rumaropen saat ini masih berada di RSUD Wamena.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kapolda Papua copot Komandan Kompi Brimob Wamena

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024