Jayapura (ANTARA) - Polda Papua menyatakan sudah memeriksa AKP R, Komandan Kompi D Brimob Wamena, terkait dengan penyerangan orang tak dikenal yang menewaskan Bripda Diego Rumaropen dan perampasan dua senjata api organik Polri.

Kepala Bidang Propam Polda Papua Kombes Polisi Gustav Urbinas di  Jayapura, Senin, mengatakan pemeriksaan tersebut untuk mengetahui ada atau tidaknya penyalahgunaan wewenang oleh AKP R selaku Danki D Brimob di Wamena.

Selain itu, kata Urbinas, Polda Papua juga memeriksa Brigadir R yang bertugas sebagai pengemudi.

Mantan Kapolresta Jayapura Kota tersebut mengungkapkan Propam Polda Papua bersama Propam Polres Jayawijaya juga akan memeriksa enam anggota Brimob.

Pemeriksaan kepada keenam anggota Brimob itu terkait dengan proses penggunaan persenjataan dan amunisi. Saat ini sedang diinventarisasi senjata api dan amunisi di Kompi D Brimob Wamena.

Peluru
 
Ketika ditanya tentang amunisi yang hilang, Urbinas mengaku dua senjata api yang diambil kelompok kriminal bersenjata (KKB) itu jenis AK101 berisi peluru hampa dan peluru karet, sedangkan senjata api jenis SSG08 (sniper) berisi satu peluru.

Dari keterangan sementara terungkap bahwa senjata api jenis SSG08 awalnya berisi tiga peluru namun dua sudah digunakan untuk menembak sapi.

"Saat ini penyelidikannya terus dikembangkan guna memastikan bentuk pelanggaran yang terjadi, apakah berupa pelanggaran kode etik atau peraturan disiplin Polri, sedangkan pidana umum ditangani Direktorat Reskrimum Polda Papua," jelas Urbinas.

Insiden tewasnya anggota Brimob Polda Papua beserta hilangnya dua pucuk senjata api terjadi pada Sabtu (18/6) sekitar pukul 17.00 WIT di Distrik Napua, Kabupaten Jayawijaya.

Dua pucuk senjata api organik Polri yang dibawa lari pelaku yaitu senjata jenis AK101 dan jenis SSG08.

Insiden tersebut berawal saat AKP R dimintai tolong warga untuk menembak sapi miliknya di Napua.

AKP R bersama Bripda Diego Rumaropen kemudian ke TKP. Setelah menembak sapi -- namun sebelum menuju lokasi sapi yang ditembak -- AKP R menitipkan senjata api yang dibawa kepada korban Bripda Diego Rumaropen.

Beberapa saat kemudian datang sekelompok warga dan menyerang korban hingga Diego meninggal. Sekelompok orang tersebut lalu merampas dua senjata api tersebut.

  Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri. (ANTARA/Evarukdijati)


 Kapolda Papua Irjen Polisi Mathius Fakhiri menyebut ada indikasi bahwa pelaku penyerangan yang menewaskan anggota Brimob di Napua, Kabupaten Jayawijaya, adalah anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) .
"Namun untuk memastikannya, anggota masih menyelidiki," katanya di Jayapura, Minggu.
 
Penyerangan tersebut menyebabkan Bripda Diego Rumaropen meninggal dunua. KKB juga mengambil dua senjata api milik petugas. Minggu (19/6) pagi, Tim Penegakan Hukum dari Satgas Damai Cartenz dan 32 anggota Brimob diberangkatkan ke Wamena .
 
"Saya dan Dirkrimum, Senin (20/6) akan ke Wamena untuk melihat langsung sekaligus mengevaluasi apa yang terjadi dan apakah sudah sesuai standar operasi (SOP) di daerah rawan, " jelas Fakhiri.
 
Untuk memperkuat penyelidikan yang dilakukan Polres Jayawijaya, kata Fakhiri, Polda Papua telah pula mengirim tambahan pasukan ke Wamena untuk penegakan hukum.
 
"Pagi tadi, selain 32 anggota Brimob, juga diberangkatkan Satgas Penegakan Hukum Damai Cartenz ke Wamena untuk melakukan investigasi dan penegakan hukum," katanya.
Penyelidikan internal juga dilakukan, apakah sudah sesuai standar operasi (SOP) karena pihaknya selalu menekankan penerapan body system ketika petugas di daerah rawan, setidaknya ada lima orang.
"Namun, dari laporan yang diterima, saat insiden terjadi mereka hanya berdua," kata Irjen Pol. Fakhiri.

 
Sebelumnya orang tak dikenal (OTK), Sabtu sore, sekitar pukul 17.00 WIT merampas dua pucuk senjata api dan menganiaya anggota Brimob Bripda Diego Rumaropen hingga meninggal dunia, di Napua, Kabupaten Jayawijaya, Papua.
 
"Benar ada insiden itu, dan saat ini jenazah sudah dibawa ke RSUD Wamena," kata Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri kepada ANTARA, di Jayapura, Sabtu malam.
 
Dia membenarkan pula, dari laporan yang diterimanya dua senjata api yang dibawa kabur OTK, yaitu senjata api bahu jenis AK101 dan senjata api bahu jenis SSG08 (sniper).
 
Insiden itu terjadi saat korban mendampingi Danki Brimob Yon D Wamena AKP R menembak sapi di Napua.
 
Usai menembak sapi, AKP R kemudian menitipkan senjata api yang dibawanya kepada korban, sebelum mengambil sapi yang ditembaknya.
 
Beberapa saat kemudian tiba-tiba OTK datang dan langsung menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam serta mengambil senjata api yang dibawanya.
 
"Belum diketahui siapa pelakunya, karena masih didalami anggota di Wamena," ujar Irjen Mathius Fakhiri.
 
Jenazah Bripda Diego Rumaropen saat ini masih berada di RSUD Wamena.
 
 
 
 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Papua periksa Danki D Brimob Wamena terkait insiden Napua

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024