Baubau (ANTARA) - Kapolres Baubau, Polda Sulawesi Tenggara, AKBP Erwin Pratomo mempresentasikan kesiapan pembentukan Polres Buton Tengah kepada tim Kemenpan-RB dan Staf Perencanaan Umum dan Anggaran (Srena) Polri.
Dalam keterangan tertulis yang diterima di Baubau, menyebutkan, Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo bersama sejumlah jajarannya menghadiri undangan Srena Mabes Polri dalam rangka Evaluasi dan Validasi Usulan Pembentukan Polres Buton Tengah oleh Kemenpan-RB dan Srena Polri, di Jakarta, Kamis.
"Hari ini Kapolres Baubau akan memaparkan kesiapan pembentukan Polres Buton Tengah,” tutur Kepala Seksi Humas Polres Baubau Iptu Abdul Rahmad.
Di samping mempresentasikan itu, bertempat di Hotel Mercure, kata dia, juga ditindaklanjuti dengan pengecekan dokumen pendukung usulan pembentukan Polres Buton Tengah seperti sertifikat tanah serta kesiapan pemerintah Kabupaten Buton Tengah dalam persiapan pembentukan Polres daerah itu.
Di wilayah Polda Sulawesi Tenggara, selain usulan Polres Buton Tengah, dalam undangan telegram Srena Polri juga tertulis usulan Polres Kolaka Timur.
Sebelumnya pada September 2021 Tim Studi Kelayakan Mabes Polri yang dipimpin Brigjen Pol Budi Yuwono menyambangi Buton Tengah dengan agenda meninjau lokasi pembangunan Polres Buton Tengah.
Dalam kesempatan itu dirinya berkomitmen akan memprioritaskan pembentukan Polres dambaan warga di wilayah seribu goa itu. Alasannya antara lain karena sudah memiliki lahan bersertifikat.
Selanjutnya Senin (6/6/2022) Penjabat Bupati Buton Tengah Muhamad Yusup berkunjung ke Polres Baubau bersilaturahmi dengan Kapolres Baubau dan membahas beberapa hal diantaranya persiapan pembentukan Polres Buton Tengah yang rencananya akan dibangun 2023 mendatang.
Pemerintah Buton Tengah sebelumnya dimasa kepemimpinan Bupati Samahuddin telah menghibahkan lahan seluas 10 hektar. Lokasinya berada di pusat perkantoran di Kelurahan Bombonawulu Kecamatan Gu, Kabupaten Buton Tengah.
Sejak status Buton Tengah berubah menjadi daerah otonom baru (D0B) delapan tahun lalu, pemerintah daerah setempat telah mengajukan usulan untuk membentuk Polres sendiri, mengingat mobilitas kepengurusan berbagai administrasi di Kepolisian harus menyeberang laut karena Kota Baubau dan Kabupaten Buton Tengah dipisahkan oleh laut.
"Semoga dengan terwujudnya Polres Buton Tengah ini nanti dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang ada di daerah itu khususnya dari sisi pelayanan, keamanan dan ketertiban masyarakat," tutupnya.
Dalam keterangan tertulis yang diterima di Baubau, menyebutkan, Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo bersama sejumlah jajarannya menghadiri undangan Srena Mabes Polri dalam rangka Evaluasi dan Validasi Usulan Pembentukan Polres Buton Tengah oleh Kemenpan-RB dan Srena Polri, di Jakarta, Kamis.
"Hari ini Kapolres Baubau akan memaparkan kesiapan pembentukan Polres Buton Tengah,” tutur Kepala Seksi Humas Polres Baubau Iptu Abdul Rahmad.
Di samping mempresentasikan itu, bertempat di Hotel Mercure, kata dia, juga ditindaklanjuti dengan pengecekan dokumen pendukung usulan pembentukan Polres Buton Tengah seperti sertifikat tanah serta kesiapan pemerintah Kabupaten Buton Tengah dalam persiapan pembentukan Polres daerah itu.
Di wilayah Polda Sulawesi Tenggara, selain usulan Polres Buton Tengah, dalam undangan telegram Srena Polri juga tertulis usulan Polres Kolaka Timur.
Sebelumnya pada September 2021 Tim Studi Kelayakan Mabes Polri yang dipimpin Brigjen Pol Budi Yuwono menyambangi Buton Tengah dengan agenda meninjau lokasi pembangunan Polres Buton Tengah.
Dalam kesempatan itu dirinya berkomitmen akan memprioritaskan pembentukan Polres dambaan warga di wilayah seribu goa itu. Alasannya antara lain karena sudah memiliki lahan bersertifikat.
Selanjutnya Senin (6/6/2022) Penjabat Bupati Buton Tengah Muhamad Yusup berkunjung ke Polres Baubau bersilaturahmi dengan Kapolres Baubau dan membahas beberapa hal diantaranya persiapan pembentukan Polres Buton Tengah yang rencananya akan dibangun 2023 mendatang.
Pemerintah Buton Tengah sebelumnya dimasa kepemimpinan Bupati Samahuddin telah menghibahkan lahan seluas 10 hektar. Lokasinya berada di pusat perkantoran di Kelurahan Bombonawulu Kecamatan Gu, Kabupaten Buton Tengah.
Sejak status Buton Tengah berubah menjadi daerah otonom baru (D0B) delapan tahun lalu, pemerintah daerah setempat telah mengajukan usulan untuk membentuk Polres sendiri, mengingat mobilitas kepengurusan berbagai administrasi di Kepolisian harus menyeberang laut karena Kota Baubau dan Kabupaten Buton Tengah dipisahkan oleh laut.
"Semoga dengan terwujudnya Polres Buton Tengah ini nanti dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang ada di daerah itu khususnya dari sisi pelayanan, keamanan dan ketertiban masyarakat," tutupnya.