Jakarta (ANTARA) - Kantor Staf Presiden (KSP) meyakini kualitas produk dalam negeri akan semakin baik dan dapat bersaing dengan produk negara lain sejalan dengan upaya pemerintah untuk memprioritaskan penggunaan produk lokal dalam pengadaan barang dan jasa.
"Itu yang kita harapkan, sehingga produk dalam negeri (PDN) bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” kata Tenaga Ahli Utama KSP Edy Priyono dalam pernyataannya seperti dikutip di Jakarta, Selasa.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, seperti tercantum dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Presiden Jokowi dalam Inpres itu menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah pusat dan daerah untuk menetapkan dan mengubah kebijakan untuk mempercepat peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan pemberdayaan usaha mikro, usaha kecil (UMK) dan koperasi.
Jajaran pemerintah pusat dan daerah juga diminta untuk merencanakan, mengalokasikan, dan merealisasikan pengadaan barang/jasa pemerintah yang menggunakan produk dalam negeri di kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda).
Menurut Edy, komitmen pemerintah begitu besar untuk meningkatkan produk dalam negeri. Bahkan, kata dia, pemerintah tetap berkomitmen untuk memprioritaskan membeli produk dalam negeri ketimbang produk luar, jika terdapat selisih harga dan kualitas yang tak terlalu besar antara dua produk tersebut.
“Di situlah letak komitmen pemerintah. Jika perbedaannya dengan produk impor (dalam hal kualitas atau harga) tidak terlalu besar, tidak masalah bagi pemerintah untuk membelanjakan anggarannya bagi PDN. Arah kebijakan pemerintah seperti itu,” kata Edy.
Dengan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang memprioritaskan PDN, Edy yakin produk lokal akan menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
Presiden Joko Widodo pernah menegaskan keberpihakan terhadap produk dalam negeri harus dilakukan beriringan dengan upaya meningkatkan kualitas produk dan juga menyusun harga yang kompetitif. Hal itu, agar produk dalam negeri dapat bersaing dengan produk sejenis dari luar negeri.
Produsen barang dalam negeri, kata Presiden, harus memperbaiki kualitas, memperbaiki kemasan barang dan juga meningkatkan kualitas pemasaran agar mampu bersaing dengan produk luar negeri.
“Dari sisi produsen harus terus memperbaiki kualitasnya, memperbaiki packaging-nya, memperbaiki desainnya agar bisa mengikuti tren,” terangnya.
Presiden mengatakan produsen barang dalam negeri harus mampu memanfaatkan secara optimal pasar dalam negeri dan daya beli masyarakat yang sangat besar agar dapat menciptakan manfaat dan nilai tambah bagi ekonomi nasional.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KSP: Kualitas produk dalam negeri bisa bersaing dengan negara lain
"Itu yang kita harapkan, sehingga produk dalam negeri (PDN) bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” kata Tenaga Ahli Utama KSP Edy Priyono dalam pernyataannya seperti dikutip di Jakarta, Selasa.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, seperti tercantum dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Presiden Jokowi dalam Inpres itu menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah pusat dan daerah untuk menetapkan dan mengubah kebijakan untuk mempercepat peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan pemberdayaan usaha mikro, usaha kecil (UMK) dan koperasi.
Jajaran pemerintah pusat dan daerah juga diminta untuk merencanakan, mengalokasikan, dan merealisasikan pengadaan barang/jasa pemerintah yang menggunakan produk dalam negeri di kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda).
Menurut Edy, komitmen pemerintah begitu besar untuk meningkatkan produk dalam negeri. Bahkan, kata dia, pemerintah tetap berkomitmen untuk memprioritaskan membeli produk dalam negeri ketimbang produk luar, jika terdapat selisih harga dan kualitas yang tak terlalu besar antara dua produk tersebut.
“Di situlah letak komitmen pemerintah. Jika perbedaannya dengan produk impor (dalam hal kualitas atau harga) tidak terlalu besar, tidak masalah bagi pemerintah untuk membelanjakan anggarannya bagi PDN. Arah kebijakan pemerintah seperti itu,” kata Edy.
Dengan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang memprioritaskan PDN, Edy yakin produk lokal akan menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
Presiden Joko Widodo pernah menegaskan keberpihakan terhadap produk dalam negeri harus dilakukan beriringan dengan upaya meningkatkan kualitas produk dan juga menyusun harga yang kompetitif. Hal itu, agar produk dalam negeri dapat bersaing dengan produk sejenis dari luar negeri.
Produsen barang dalam negeri, kata Presiden, harus memperbaiki kualitas, memperbaiki kemasan barang dan juga meningkatkan kualitas pemasaran agar mampu bersaing dengan produk luar negeri.
“Dari sisi produsen harus terus memperbaiki kualitasnya, memperbaiki packaging-nya, memperbaiki desainnya agar bisa mengikuti tren,” terangnya.
Presiden mengatakan produsen barang dalam negeri harus mampu memanfaatkan secara optimal pasar dalam negeri dan daya beli masyarakat yang sangat besar agar dapat menciptakan manfaat dan nilai tambah bagi ekonomi nasional.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KSP: Kualitas produk dalam negeri bisa bersaing dengan negara lain