Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) menjelaskan daftar tunggu ibadah haji yang tersaji dalam aplikasi Haji Pintar maupun laman Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah menunjukkan data estimasi keberangkatan yang semakin lama karena pembagiannya mengikuti kuota tahun berjalan.

Kasubdit Siskohat Ditjen PHU Kemenag Hasan Afandi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu menjelaskan dalam aplikasi Siskohat sejumlah provinsi masa tunggunya hampir menyentuh satu abad, seperti, Kabupaten Bantaeng 97 tahun dan Kabupaten Sidrap 94 tahun.

"Estimasi keberangkatan selalu menggunakan angka kuota tahun terakhir sebagai angka pembagi. Tahun ini kebetulan kuota haji Indonesia hanya 100.051 atau sekitar 46 persen dari kuota normal tahun-tahun sebelumnya," katanya.

Menurut dia sebelum ada kepastian kuota penyelenggaraan haji 1443 Hijriah pada pertengahan Mei 2022, maka bilangan asumsi yang digunakan sebagai bilangan pembagi masih menggunakan kuota berdasarkan MoU penyelenggaraan haji 2020 yaitu 210 ribu orang.

Namun pada 2020, pemerintah tidak memberangkatkan jamaah calon haji karena pandemi COVID-19 yang merebak di seluruh dunia. Arab Saudi lantas membuka kembali penyelenggaraan haji pada 2022 dan Indonesia mendapatkan kuota sekitar 100 ribu.

Angka 100 ribu inilah yang kemudian menjadi dasar bilangan pembagi daftar tunggu ibadah haji. Dengan demikian, ada penambahan estimasi keberangkatan haji di Indonesia karena ada penyesuaian angka pembagi.

"Hal inilah yang secara otomatis menyebabkan estimasi keberangkatan semakin lama. Sebab, ketika kuota turun, maka otomatis estimasi keberangkatan akan naik," katanya.
  Arsip - Jamaah calon haji dari Embarkasi Padang (PDG) 1 saat meninggalkan hotel untuk shalat di Masjidil Haram, Mekkah, Rabu (15/6/2022) (ANTARA/Desi Purnamawati)

Ia menjelaskan estimasi ini akan terus berjalan sampai dengan adanya kepastian kuota haji pada tahun 1444 H/2023 M. Jika kuota kembali normal, misalnya kembali ke 210ribu atau bahkan lebih, maka estimasi keberangkatan akan mengalami penyesuaian lagi (daftar tunggu jadi lebih pendek).

Hasan memastikan perubahan estimasi keberangkatan bukan karena naiknya jumlah pendaftar dalam kurun Mei-Juni 2022 atau setelah penetapan kuota haji 1443 H. Sebab, apabila terjadi kenaikan jumlah pendaftar, dampaknya hanya pada yang baru mendaftar, tidak ada pengaruhnya terhadap perubahan estimasi keberangkatan jamaah yang sudah lama mendaftar.

Ia berharap tahun depan kuota haji Indonesia kembali normal atau bahkan lebih banyak dari kuota normalnya. Sehingga, estimasi keberangkatan jamaah akan kembali berubah, sesuai bilangan pembaginya.

"Bila kuota nasional kembali 100 persen, secara otomatis, estimasi keberangkatan akan menyesuaikan kembali, karena sistem aplikasinya memang begitu," demikian Hasan Afandi.
  Daftar Tunggu Haji Riau Bisa Berpuluh-Puluh Tahun, Ini Upaya Memperpendeknya (Diana Syaf)

Sebelumnya Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (Kabid PHU) Kanwil Kemenag Sulawesi Tenggara Marni mengemukakan pada 2022, provinsi itu hanya mendapat kuota sebanyak 917 calon haji (calhaj) atau 40 persen dari rata-rata tahun sebelumnya, yakni 1.870 sampai 1.984 orang.

Marni di Kendari, mengatakan pengurangan calon jamaah haji tahun ini tidak hanya dialami Sulawesi Tenggara (Sultra), tetapi seluruh provinsi di Indonesia.

"Alhamdulillah, masyarakat Sultra khususnya umat Islam patut bersyukur, karena pemerintah Arab Saudi telah memberi peluang bagi umat Islam di Indonesia untuk menunaikan ibadah haji tahun ini meskipun kuotanya masih sangat terbatas," ujar Marni.

Ia mengatakan selain pengurangan jumlah jamaah yang berangkat ke Tanah Suci, karena masih kondisi pandemi COVID-19, bagi calon jamaah haji yang masuk kategori lanjut usia (65 tahun) ke atas tidak mendapat kuota, karena ini aturan pemerintah Arab Saudi.

Terkait rencana pemberangkatan calon jamaah haji asal Sultra, Marni mengatakan secara nasional tanggal 3-4 Juni 2022, namun karena Sultra masuk dalam Embarkasi Makassar, biasanya jadwal pemberangkatan Sultra masuk dalam kelompok/gelombang kedua yang diperkirakan pertengahan Juni 2022.

"Bagi calon jamaah haji yang namanya masuk dalam daftar pemberangkatan tahun ini sedang proses pengurusan, baik menyangkut pelunasan haji sesuai yang ditetapkan, pemeriksaan kesehatan hingga proses pengurusan paspor haji," ujarnya.

Terkait penyelenggaraan manasik haji, lanjut Marni, di bulan Mei ini juga dilakukan di masing-masing kabupante/kota sesuai dengan asal pendaftarannya.

"Biasanya kegiatan manasik haji diselenggarakan 8-10 kali, tahun ini hanya dilakukan enam kali. Dua kali dilakukan di tingkat kabupaten/kota dan empat kali dilakukan di tingkat kecamatan," tuturnya.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Masa tunggu ibadah haji mengikuti kuota tahun berjalan

Pewarta : Asep Firmansyah
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024