Kendari (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara Ridwansyah Taridala meminta kepada seluruh camat dan lurah yang ada di daerah tersebut agar memenuhi indikator pemenuhan Kota Layak Anak (KLA).
“Teman-teman camat lurah harus paham apa itu KLA, sehingga bisa dengan mudah memenuhi indikator yang telah ditetapkan serta bisa menerapkan di tempat masing-masing," katanya di sela rapat bersama camat dan lurah serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah membahas tindak lanjut verifikasi Kota Layak Anak di Kendari, Selasa.
Dia menyampaikan, Kota Kendari baru saja melalui tahapan verifikasi Kota Layak Anak (KLA) namun masih ada sejumlah indikator yang belum terpenuhi utamanya di kecamatan dan kelurahan.
Ridwansyah mengatakan bahwa masih sangat dibutuhkan dukungan dan pemahaman camat dan lurah dalam memenuhi indikator tersebut di antaranya hak kebebasan sipil anak, lingkungan keluarga, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan serta perlindungan khusus terhadap anak.
Dia berharap setelah mendapatkan penjelasan tentang KLA para camat dan lurah bisa membenahi kantornya termasuk menyediakan fasilitas tersebut, sehingga bisa memenuhi indikator penilaian saat dilakukan verifikasi lapangan.
Baca juga: Pemkot Kendari target raih predikat utama Kota Layak Anak tahun 2022
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kendari Siti Ganef menjelaskan, Kota Layak Anak meliputi pemenuhan 31 hak anak dan memenuhi 24 indikator yang terbagi dalam 5 klaster.
"Untuk memenuhi Kota Kendari sebagai Kota Layak Anak kita harus memenuhi 31 hak anak yang pertama itu hak bermain, diupayakan tersedia fasilitas bermain di kecamatan atau kelurahan baik di dalam atau di luar ruangan. Ada tempat anak untuk berkreasi,” jelasnya.
Ia pun meminta camat dan lurah untuk melengkapi sejumlah data tentang anak untuk dipajang di kelurahan dan kecamatan. Hal itu untuk menciptakan Kendari sebagai Kota Layak Anak maka kecamatan dan kelurahan harus ramah anak.
Data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berdasarkan hasil verifikasi mandiri, baru terdapat 27 kelurahan dan 9 kecamatan yang memenuhi sejumlah kriteria ramah anak, sehingga dibutuhkan partisipasi 65 kelurahan dari 11 kecamatan agar seluruhnya bisa menjadi layak anak.
Pemerintah Kota Kendari Sulawesi Tenggara menargetkan untuk bisa meraih predikat utama Kota Layak Anak (KLA) di tahun 2022 yang merupakan penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Sebelumnya, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan bahwa pihaknya optimis bisa meraih predikat utama, namun hal itu harus dilakukan dengan kerjasama antar-semua pihak.
"Semua stakeholder harus bahu-membahu dalam melengkapi semua indikator sesuai kewenangan masing-masing. Saya yakin dengan kerja keras dan dukungan semua pihak kita bisa meraih prestasi terbaik yaitu predikat utama," kata Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir.
“Teman-teman camat lurah harus paham apa itu KLA, sehingga bisa dengan mudah memenuhi indikator yang telah ditetapkan serta bisa menerapkan di tempat masing-masing," katanya di sela rapat bersama camat dan lurah serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah membahas tindak lanjut verifikasi Kota Layak Anak di Kendari, Selasa.
Dia menyampaikan, Kota Kendari baru saja melalui tahapan verifikasi Kota Layak Anak (KLA) namun masih ada sejumlah indikator yang belum terpenuhi utamanya di kecamatan dan kelurahan.
Ridwansyah mengatakan bahwa masih sangat dibutuhkan dukungan dan pemahaman camat dan lurah dalam memenuhi indikator tersebut di antaranya hak kebebasan sipil anak, lingkungan keluarga, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan serta perlindungan khusus terhadap anak.
Dia berharap setelah mendapatkan penjelasan tentang KLA para camat dan lurah bisa membenahi kantornya termasuk menyediakan fasilitas tersebut, sehingga bisa memenuhi indikator penilaian saat dilakukan verifikasi lapangan.
Baca juga: Pemkot Kendari target raih predikat utama Kota Layak Anak tahun 2022
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kendari Siti Ganef menjelaskan, Kota Layak Anak meliputi pemenuhan 31 hak anak dan memenuhi 24 indikator yang terbagi dalam 5 klaster.
"Untuk memenuhi Kota Kendari sebagai Kota Layak Anak kita harus memenuhi 31 hak anak yang pertama itu hak bermain, diupayakan tersedia fasilitas bermain di kecamatan atau kelurahan baik di dalam atau di luar ruangan. Ada tempat anak untuk berkreasi,” jelasnya.
Ia pun meminta camat dan lurah untuk melengkapi sejumlah data tentang anak untuk dipajang di kelurahan dan kecamatan. Hal itu untuk menciptakan Kendari sebagai Kota Layak Anak maka kecamatan dan kelurahan harus ramah anak.
Data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berdasarkan hasil verifikasi mandiri, baru terdapat 27 kelurahan dan 9 kecamatan yang memenuhi sejumlah kriteria ramah anak, sehingga dibutuhkan partisipasi 65 kelurahan dari 11 kecamatan agar seluruhnya bisa menjadi layak anak.
Pemerintah Kota Kendari Sulawesi Tenggara menargetkan untuk bisa meraih predikat utama Kota Layak Anak (KLA) di tahun 2022 yang merupakan penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Sebelumnya, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan bahwa pihaknya optimis bisa meraih predikat utama, namun hal itu harus dilakukan dengan kerjasama antar-semua pihak.
"Semua stakeholder harus bahu-membahu dalam melengkapi semua indikator sesuai kewenangan masing-masing. Saya yakin dengan kerja keras dan dukungan semua pihak kita bisa meraih prestasi terbaik yaitu predikat utama," kata Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir.