Kendari (ANTARA) - Staf Ahli Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI Bidang Sosial melakukan kunjungan kerja di Sulawesi Tenggara untuk mengecek sarana dan prasarana (sarpras) lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) yang mayoritas sudah "over" kapasitas.

Staf Ahli Menkumham Bidang Sosial Min Usihen di Kendari, Kamis, mengatakan pihaknya sudah mewacanakan penambahan ruang tahanan di sejumlah lapas maupun rutan di Sulawesi Tenggara.

"Kalau untuk menambah lapas dan rutan tentu ke arah sana pasti ada, tapi sementara yang bisa dilakukan adalah meredistribusi warga binaan di tempat-tempat lapas dan rutan yang tidak 'over' kapasitas," katanya.

Dia menyampaikan sementara ini upaya yang dilakukan dalam mengatasi kelebihan kapasitas dengan mekanisme redistribusi sebagian warga binaan atau tahanan ke sebagian lapas atau rutan yang belum melampaui kapasitas ruang tahanan.

"Sementara yang bisa dilakukan adalah meredistribusi warga binaan di tempat-tempat lapas dan rutan yang memang belum 'over' kapasitas," ujar dia.

Dia menyebut jika lapas dan rutan sudah menampung warga binaan atau narapidana di atas 300 persen dari kapasitas maka sudah harus melakukan redistribusi.

"Kebijakannya kalau penghuni sudah di atas 300 persen maka harus melakukan redistribusi," jelasnya.

Berdasarkan data Kanwil Kemenkumham Sultra sejumlah lapas dan rutan di wilayah ini mengalami kelebihan kapasitas sebesar 100 sampai 150 persen.

Dalam kunjungan kerjanya, ia memberikan pembinaan kinerja dan penguatan reformasi birokrasi kepada seluruh jajaran di Sultra agar bisa berkontribusi dalam mencapai tujuan pembangunan.

"Tujuan kami ke Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara untuk melakukan pembinaan kinerja dan penguatan reformasi birokrasi agar Kanwil Kemenkumham Sultra ikut berkontribusi dalam pencapaian tujuan organisasi di Kemenkumham, khususnya dalam rangka mencapai tujuan pembangunan," katanya.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024