Kendari (ANTARA) - Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara Asrun Lio melakukan inspeksi mendadak di lingkup pemprov setempat untuk mengetahui kehadiran aparatur sipil negara (ASN) usai libur Lebaran dan cuti bersama.

Asrun Lio di Kendari, Senin, mengatakan waktu libur dan cuti bersama yang telah ditetapkan oleh pemerintah cukup panjang, sehingga tidak ada alasan untuk memperpanjang libur.

"Sejak COVID-19 melanda beberapa tahun lalu, Lebaran kali ini memberikan kelonggaran bagi masyarakat untuk bertemu sanak keluarga di kampung halaman, termasuk bagi para ASN di lingkup pemprov, sehingga banyak yang memanfaatkan libur dan cuti bersama ini untuk pulang kampung dengan tetap memenuhi ketentuan prokes COVID-19," ucap Asrun.



Meskipun ada perhatian dari pemerintah dengan memberikan libur dan cuti bersama yang cukup panjang, kata dia, tidak membuat ASN, khususnya di lingkup Pemprov Sultra untuk menambah libur, melainkan menjadi motivasi untuk kembali bersemangat dalam melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai aparatur negara serta pelayanan kepada masyarakat.

"Bagi ASN yang menambah libur, tentu akan mendapatkan sanksi kepegawaian yang berlaku. Untuk itu, kita harapkan setelah libur dan cuti bersama, kehadiran pegawai kembali normal seperti biasa dan tugas-tugas pelayanan pun kembali berjalan seperti biasanya," katanya.

Sebelumnya Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Lukman Abunawas meminta kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang ada di daerah tersebut tidak menambah hari saat libur Idul Fitri 2022.

"Ada surat resmi kepada ASN yang akan mudik, yang pertama harus sudah vaksin dosis 1 dan 2 kalau bisa sampai penguat. Setelah selesai masa cuti bersama dan libur segera masuk kantor, jangan lagi ada penambahan libur," katanya.



Ia menyampaikan sudah ada Surat Edaran dan petunjuk dari Presiden Joko Widodo tentang adanya cuti bersama sekaligus libur Idul Fitri 1443 Hijriah.

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sultra ini mengatakan bahwa cuti bersama dan libur tersebut diberikan pemerintah selama sembilan hari. "Liburnya selama sembilan hari, sudah terhitung dengan libur Sabtu dan Minggu,” ucap dia.

Jadwal cuti bersama lebaran Idul Fitri 2022 yaitu 29 April 2022 cuti bersama, 30 April hingga 1 Mei 2022 libur Sabtu-Minggu, 2 hingga 3 Mei 2022 libur lebaran, 4 hingga 6 Mei 2022 cuti bersama, dan 7 hingga 8 Mei 2022 libur Sabtu-Minggu.
 

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024