Kendari (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat melakukan rehabilitasi terhadap 28 orang pecandu narkoba kategori sedang periode Januari hingga 29 April 2022.

Koordinator Rehabilitasi BNN Sultra La Mala saat diwawancara melalui telepon dari Kendari, Jumat, mengatakan pecandu yang menjalani rehabilitasi di klinik BNN setempat dilakukan dengan metode rawat jalan.

"Sampai hari ini 29 April 2022, pecandu yang kami rehabilitasi di Klinik BNN itu ada 28 orang, semua direhabilitasi rawat jalan," katanya.

Dia menyampaikan puluhan pecandu narkoba itu dilakukan rehabilitasi rawat jalan karena semua masuk kategori pecandu narkoba jenis sabu-sabu dengan tingkat ketergantungan sedang.

"Semua pecandu kategori sedang, jadi dirawat jalan, tidak ada yang dikirim untuk rehabilitasi rawat inap di Makassar (Balai Besar Baddoka Maskasar, Sulawesi Selatan)," jelas dia.

Dia menjelaskan pada Januari 2022 pihaknya melakukan rehabilitasi kepada 12 orang pecandu narkoba, lalu pada Februari tiga orang, kemudian pada Maret tujuh orang dan di bulan April pihaknya mencatat melakukan rehabilitasi enam pecandu.

"Dari ke-28 orang yang saat ini menjalani rehabilitasi rawat jalan di Klinik BNN Sultra ada 19 orang laki-laki dan sembilan orang perempuan," ujar dia.

Dia menyebut, pecandu yang menjalani rehabilitasi datang sendiri ataupun diantar keluarganya serta rujukan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra dan Satuan Reserse Narkoba Polres kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara.

Ia menyampaikan, bahwa pecandu yang menjalani rehabilitasi dipastikan gratis dan bebas dari jeratan hukum karena dijamin Pasal 54 dan 55 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 pecandu wajib direhabilitasi.

"Bagi pecandu kami mengajak agar melaporkan diri ke layanan pusat rehabilitasi yang telah disediakan seperti klinik BNNP Sultra, BNNK Kendari, itu dipastikan bebas hukum," jelas dia.

Selain itu pecandu juga dapat melaporkan dirinya di beberapa puskesmas milik Pemerintah Kota Kendari di antaranya Puskesmas Kemaraya, Puuwatu, Lepo-Lepo, Mokoau, Poasia, Kandai, Puuwatu dan Mekar. Termasuk di Rumah Sakit Kota Kendari, dan Rumah Sakit Bahteramas.

"Tidak terjadi peningkatan jumlah klien rehabilitasi di bulan Ramadhan ini," demikian La Mala.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024