Kendari (ANTARA) - Pelaksana harian (Plh) Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio, melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di provinsi ini yang menimbulkan antrean cukup panjang pada setiap SPBU.

Rapat koordinasi tersebut secara langsung melibatkan Pertamina bersama unsur terkait pihak Pemerintah Provinsi Sultra di antaranya Dinas ESDM, guna melakukan pengendalian terhadap pendistribusian jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) bersubsidi seperti solar, maupun enis BBM Khusus Penugasan (JBKP) atau dikenal dengan produk Premium (BBM RON 88), Rabu.

Dalam rapat koordinasi pengendalian pendistribusian JBT dan JBKP tersebut, Pertamina dihadiri SAM Retail Sulseltra, Weddy Surya Windrawan sedangkan Dinas ESDM Provinsi Sultra oleh Bidang Energi Baru Terbarukan Dinas ESDM Provinsi Sultra, Dewi Rosaria Amin.

Plh Sekda Pemprov Sultra, Asrun Lio yang didampingi Asisten II Pemprov Sultra,  Suharno MTp saat memimpin rapat koordinasi tersebut menyampaikan bahwa Pemprov Sultra akan melakukan pengendalian yang berdasar pada sebuah instrumen berupa surat edaran.

  Plh.Sekda Sultra Asrun Lio (tengah) saat usai meminpin rapat.(Foto Azis Senong)

"Tentu untuk melakukan pengendalian, dibutuhkan sebuah instrumen berupa surat edaran dan Dinas ESDM Pemprov Sultra telah menyusun instrumen tersebut, yang di dalamnya termuat juga aturan tentang batasan pembelian bagi para pemakai," ucap Asrun Lio.

Dalam instrumen tersebut, lanjut dia, memuat juga tentang pihak-pihak yang melakukan pengawasan terhadap isi instrumen dimaksud melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) pengawasan.

Dengan demikian, lanjut yang juga Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sultra ini, Satgas pengawasan akan melibatkan semua pihak terkait untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap pendistribusian BBM di Provinsi Sultra.

"Dinas ESDM Provinsi Sultra akan segera membuat instrumen dan SK Satgas Pengawasan yang  akan melibatkan semua pihak terkait. Jadi dalam waktu dekat ini, kita akan maksimalkan kerja-kerja pengawasan dalam pendistribusian BBM di Sultra. Insya Allah prosesnya bisa dipercepat karena konsep drafnya telah tersedia sehingga Dinas ESDM dapat mengatur dengan segera terkait pembentukan satgas. Demikian untuk surat edaran juga telah terdapat drafnya tinggal dikoordinasikan dengan Biro Hukum," katanya. .

Ia menambahkan,  jika kerja satgas pengawasan telah maksimal dilakukan namun masih terjadi kelangkaan BBM hingga menimbulkan antrean panjang tak terelakan di SPBU, maka Pemprov Sultra akan memikirkan usulan penambahan kuota BBM.

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024