Kendari (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara membentuk Satuan Tugas Pangan guna melakukan pengawasan pendistribusian minyak goreng yang ada di distributor di daerah tersebut sehingga tidak terlambat ataupun melakukan penimbunan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan di Kendari, Rabu ,mengatakan saat ini pihaknya telah membentuk Tim Satuan Tugas Pangan dari Subdit I Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus.

"Jadi ada beberapa agen untuk minyak goreng saat ini, ada enam atau tujuh, Jadi kami sudah melakukan pengecekan dan kami memberikan penekanan dan mengawasi supaya tidak ada penimbunan daripada minyak goreng," kata Ferry usai "coffee morning" Polda Sultra bersama awak media.

Dia menyebut pembentukan Satgas Pangan pengawasan pendistribusian minyak goreng merupakan instruksi langsung Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Ia juga menyampaikan bahwa Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi juga telah berbicara kepada seluruh Kapolda termasuk Kapolda Sultra Irjen Pol Teguh Pristiwanto agar melakukan pengawasan terhadap pendistribusian minyak goreng termasuk harga yang beredar di pasaran.

Ia mengaku dalam pengawasan pihaknya telah memberikan peringatan secara persuasif ke beberapa distributor agar tidak terlambat melakukan pendistribusian termasuk tidak menyimpan stok minyak goreng yang banyak dan lama.

Meski begitu, Ferry tidak menyebut nama distributor yang tekah diingatkan pihaknya. Dia juga menegaskan jika ada pihak distributor yang berani mencoba melakukan penimbunan minyak goreng maka akan diproses secara hukum

"Jadi kami mengingatkan tidak boleh menimbun atau menyimpan dalam gudang untuk waktu yang tertentu dan jumlah tertentu. Jadi ada aturannya beberapa banyak mereka bisa menyimpan stok dalam gudang, dan berapa lama untuk disalurkan," tutur Ferry.

Selain itu, dia mengaku bahwa pihaknya juga telah mengetahui waktu-waktu kedatangan kapal yang akan memuat pasokan minyak goreng dari daerah Jawa yang hendak masuk ke Kota Kendari, meski begitu dia tidak menyebut berapa jumlah minyak goreng tersebut.

"Jika kapalnya begitu tiba kami awasi distribusi dari kapal turun ke agen-agen, kemudian agen-agen memasok ke tempat-tempat yang harus mereka sebarkan, kita awasi," jelas Ferry.

Dia menambahkan, Satgas Pangan juga dibentuk jajaran di semua Polres wilayah hukum Polda Sultra sehingga bisa memastikan penyaluran minyak goreng benar-benar sesuai harapan dan tidak ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari situasi saat ini.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024