Kendari (ANTARA) - Basarnas Kendari menyebutkan nelayan asal Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, bernama Sukri (48) yang dilaporkan hilang di sekitar perairan Batu Atas, Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, sejak Kamis (10/3) hingga kini belum ditemukan.

Kepala Basarnas Kendari Aris Sofingi di Kendari, Senin, mengatakan korban yang hilang saat membersihkan lambung kapal di perairan tersebut belum ditemukan meski telah dilakukan tiga hari operasi pencarian oleh Tim SAR gabungan.

"Perkembangan operasi SAR hari ketiga terhadap korban, hingga pukul 17.30 Wita hari ini Tim SAR gabungan menghentikan sementara operasi pencarian karena hasil nihil," katanya.

Dia menyebutkan operasi SAR pencarian korban di hari ketiga melibatkan personel Tim Penyelamat Pos SAR Baubau dan personel kepolisian dari Polsek Batu Atas.

Tim SAR gabungan melakukan pencarian korban di hari ketiga dilakukan dengan menyisir ke arah tenggara dari lokasi terakhir keberadaan korban dengan luas area pencarian 35 mil laut persegi.

"Operasi SAR terhadap korban akan dilanjutkan kembali besok pagi pada Selasa (15/3/2022) pukul 06.00 Wita," ujar dia.

Baca juga: Basarnas Kendari cari nelayan asal Sulsel hilang di perairan Sultra

Basarnas Kendari sebelumnya menerima informasi kejadian tersebut pada Sabtu (12/3) dari kakak korban bernama Sudirman. Kakak korban melaporkan bahwa adiknya hilang sejak 10 Maret 2022 ketika membersihkan lambung kapal.

Tim Penyelamat Pos SAR Baubau lalu diberangkatkan untuk memberikan bantuan SAR.

Korban merupakan warga Kelurahan Toro, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan.

Pada 10 Maret 2022 sekitar pukul 07.10 Wita korban melakukan pembersihan lambung kapal KM Mega Indah GT 15 sebuah kapal penangkap ikan tuna yang sedang berlabuh di sebuah rumpon sekitar perairan Batu Atas.

Korban membersihkan lambung kapal dengan cara berenang sambil berpegangan pada tali, berselang 15 menit kakak korban Sudirman mengecek keberadaan korban ke bagian bawah kapal tetapi korban tidak ada.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024