Kendari (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara mengeluarkan surat edaran (SE) penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) guna mencegah penyebaran COVID-19 karena saat ini kian meningkat.

Kepala Dikmudora Kendari Makmur di Kendari, Senin, mengatakan SE tersebut sebagai upaya antisipasi melonjaknya kasus COVID-19 dan varian baru Omicron di daerah setempat, khususnya jenjang PAUD, SD, dan SMP.

"Surat edaran sebagai tindak lanjut antisipasi melonjaknya kasus COVID-19 khususnya lingkungan sekolah sekaligus tindak lanjut Surat Keputusan Wali Kota Kendari Nomor 124 Tahun 2022 dan Surat Edaran Walikota Kendari Nomor 440/449/2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3," katanya.

Dia menyampaikan satuan pendidikan untuk melakukan PJJ atau daring secara penuh, terkecuali bagi siswa kelas 6 Sekolah Dasar (SD) dan kelas 9 Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang sedang persiapan ujian sekolah berbasis komputer (USBK).

"Yang akan USBK itu bisa tatap muka, tapi dilakukan secara terbatas dan harus dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan ketat," kata Makmur.

Dia menyebut SE dengan Nomor: 800/590/2022, tentang PJJ jenjang PAUD, SD dan SMP Tahun Pelajaran 2021/2022 memuat empat hal, yakni  PJJ atau daring bagi peserta didik di satuan pendidikan TK/SD/SMP se-Kota Kendari dilakukan secara penuh, khusus kelas 9 SMP yang sementara melakukan uji coba atau geladi bersih USBK mulai 21-25 Februari 2022 dapat dilaksanakan secara terbatas sesuai POS USBK Tahun 2022 dengan protokol kesehatan ketat.
  Dikmudora Kendari keluarkan SE Pembelajaran Jarak Jauh cegah COVID-19, Senin (21/2/2022) (ANTARA/Harianto)


Selain itu, bagi kelas 6 SD dapat melakukan pembelajaran/pengayaan secara tatap muka terbatas dengan protokol kesehatan ketat dalam rangka persiapan UjSBK, dan surat edaran ini mulai berlaku pada 21 sampai dengan 26 Februari 2022.

Ia mengatakan SE ini dikeluarkan oleh Dikmudora Kendari ditujukan kepada para kepala PAUD, SD, dan SMP se-Kota Kendari, tertanggal 21 Februari 2022 untuk dijalankan.

Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Kendari, Sulawesi Tenggara kasus aktif COVID-19 di daerah ini sebanyak 959 hingga per Senin ini.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024