Kendari (ANTARA) - Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara kembali mengingatkan warga agar memperketat protokol kesehatan mengingat kasus virus corona di daerah itu dalam dua bulan terakhir mencapai angka 268 orang. 

Juru bicara Percepatan Penanganan COVID-19 Kolaka, dr Muhammad Aris yang dikonfirmasi dari Kendari, Senin, menjelaskan saat ini satuan tugas menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level dua, sehingga masyarakat diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Terus melakukan 3T dan menyosialisasikan prokes serta terus melaksanakan vaksinasi menuju kolaka 'herd immunity' ," katanya saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya.

Bagi warga masyarakat yang terkonfirmasi positif kata Aris, diminta melakukan isolasi mandiri sesuai dengan petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh pusat namun akan tetap dilakukan pengawasan oleh satgas setempat.

Satgas juga kata dia sudah membentuk satuan tugas di tingkat desa dan kelurahan sehingga memudahkan melakukan pemantauan kepada warga yang
terkonfirmasi positif.

Baca juga: Satgas sebut Kasus aktif COVID-19 di Kendari naik menjadi 987

"Satgas tetap melakukan pengawasan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 saat ini," ungkap mantan ketua IDI Kolaka itu.

Pihak satuan tugas juga lanjut Aris tetap mempersiapkan SIKIM serta wisma Antam sebagai tempat karantina yang disiapkan pihak pemerintah dan
perusahaan bagi warga terkonfirmasi positif.

Berdasarkan data satgas tanggal 20 Februari 2022 terkonfirmasi positif mencapai angka 268 orang dan 20 orang dirawat di RSBG, 2 orang sementara karantina
di SIKIM serta 14 orang di mess Antam.

"Warga yang melakukan isolasi mandiri sebanyak 193 orang," kata Muhammad Aris.

Baca juga: Sebanyak 7.551 anak usia 6-11 tahun di Kendari sudah dapat vaksinasi COVID-19
 

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor : M Sharif Santiago
Copyright © ANTARA 2024